Kabarminang — Polisi menangkap terduga pencuri motor inisial IA (24) di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Padang, pada Senin (9/3/2026) pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK.
“Aksi pencurian itu terjadi pada 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Padang,” ujarnya, Selasa (10/3).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dengan kunci kontak masih tertinggal di motor.
“Tidak lama setelah memarkirkan kendaraan, korban masuk ke dalam rumah. Beberapa saat kemudian korban keluar dan sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula, dan kemudian korban melapor ke Polresta Padang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mendapati laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku di rumahnya di kawasan Koto Kaciak. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tertidur.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat interogasi awal pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut, dan kendaraan itu disimpan di belakang rumahnya,” katanya.
Ia melanjutkan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya berinisial J yang kini masih dalam pengejaran.













