Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Calon Jemaah Umrah di Tanah Datar Gagal Berangkat, Ditipu Agen Travel Modus Paket Murah

Redaksi
Minggu, 8 Maret 2026 21:27
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Puluhan calon jemaah umrah di Kabupaten Tanah Datar gagal berangkat ke Tanah Suci setelah menjadi korban penipuan oleh seorang agen perjalanan umrah. Polisi mengungkap, tersangka menawarkan paket umrah dengan harga jauh lebih murah untuk menarik minat korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan agen tersebut berinisial MY (47), warga Jorong Pasar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Ia diketahui merupakan agen PT Arminareka Perdana Subcabang Batusangkar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat sebanyak 83 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp3.768.412.000.

Para korban terdiri dari beberapa kelompok keberangkatan, yakni 34 orang kloter Desember 2025, 12 orang kloter Januari 2026, 34 orang kloter Februari 2026, tiga orang calon haji plus, serta tiga orang lainnya yang telah memesan kursi keberangkatan pada Juni 2026.

“Saat ini penyidik fokus menyidik laporan korban kloter Desember 2025. Sementara laporan dari kloter lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Surya, Rabu (5/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah 34 calon jemaah kloter Desember 2025 melapor ke Polres Tanah Datar pada 31 Desember 2025. Mereka seharusnya berangkat umrah pada 29 Desember 2025, namun perjalanan tersebut batal tanpa kejelasan.

Sebelumnya, pada 25 Desember 2025, suami MY menyampaikan kepada para jemaah di kantor perwakilan PT Arminareka Perdana Subcabang Batusangkar bahwa keberangkatan dibatalkan. Ia mengaku tidak bisa menghubungi MY sejak mengantarkannya ke Terminal Dobok atau Terminal Bus Piliang di Batusangkar pada 20 Desember 2025.

Polisi kemudian mengungkap modus yang digunakan tersangka, yakni menawarkan paket umrah murah mulai Rp28,8 juta hingga Rp35,6 juta per orang. Bahkan MY memberikan promo satu orang gratis jika empat orang mendaftar sekaligus.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Arminareka Perdanacalon jemaah umrahkasus penipuanpenipuan miliaran rupiahpenipuan travel haji umrahpenipuan umrahPolres Tanah DatarSumatera BaratTanah Datartravel umrah

Berita Terkait

Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

15 Mei 2026
Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

15 Mei 2026
Video: Api Hanguskan Rumah Warga di Agam

Video: Api Hanguskan Rumah Warga di Agam

15 Mei 2026
Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026
Warga Padang Pariaman Temukan Benda Diduga Granat Saat Gali Selokan

Warga Padang Pariaman Temukan Benda Diduga Granat Saat Gali Selokan

14 Mei 2026
Next Post
100 Hektare Lahan Disiapkan, Program Tanam Jagung di Padang Pariaman Buka Peluang Kerja Korban Bencana

100 Hektare Lahan Disiapkan, Program Tanam Jagung di Padang Pariaman Buka Peluang Kerja Korban Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.