Sabtu, Juni 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Calon Jemaah Umrah di Tanah Datar Gagal Berangkat, Ditipu Agen Travel Modus Paket Murah

Redaksi
Minggu, 8 Maret 2026 21:27
in Kabar Sumbar

Namun promo tersebut hanya berlaku jika pembayaran diserahkan langsung kepada MY, bukan ditransfer ke rekening kantor pusat perusahaan sebagaimana prosedur resmi.

Dari pemeriksaan terhadap kantor pusat PT Arminareka Perdana, diketahui hanya 24 dari 34 korban kloter Desember 2025 yang tercatat sebagai peserta. Itu pun MY hanya menyetorkan Rp4,5 juta per orang dari total biaya paket yang seharusnya dibayarkan.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan pencarian terhadap tersangka. MY akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, pada 18 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku menggunakan uang calon jemaah untuk menutupi kekurangan biaya keberangkatan kloter sebelumnya. Praktik tersebut dilakukan sejak Mei 2022 hingga keberangkatan kloter Oktober 2025.

Selain itu, uang para korban juga digunakan untuk membayar berbagai utang yang dimiliki tersangka.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain kuitansi pembayaran pendaftaran umrah, bukti transfer ke rekening tersangka, serta 30 koper biru merek Arminareka Perdana lengkap dengan perlengkapan ihram.

Saat ini MY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Arminareka Perdanacalon jemaah umrahkasus penipuanpenipuan miliaran rupiahpenipuan travel haji umrahpenipuan umrahPolres Tanah DatarSumatera BaratTanah Datartravel umrah

Berita Terkait

280 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Laga Pembuka Dharmasraya Champions League

280 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Laga Pembuka Dharmasraya Champions League

6 Juni 2026
Tiga Rakit Tambang Emas Ilegal di Kampar Disita Polisi

Tiga Rakit Tambang Emas Ilegal di Kampar Disita Polisi

5 Juni 2026
DCL 2026 Segera Bergulir, Sekda Dharmasraya Tekankan Kepemimpinan Wasit yang Adil

DCL 2026 Segera Bergulir, Sekda Dharmasraya Tekankan Kepemimpinan Wasit yang Adil

5 Juni 2026
Pesawat Militer AS Tinggalkan Sumbar Usai 11 Hari di Bandara Internasional Minangkabau

Pesawat Militer AS Tinggalkan Sumbar Usai 11 Hari di Bandara Internasional Minangkabau

5 Juni 2026
Pemko dan Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Genjot Pendapatan Asli Daerah

Pemko dan Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Genjot Pendapatan Asli Daerah

5 Juni 2026
Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

5 Juni 2026
Next Post
100 Hektare Lahan Disiapkan, Program Tanam Jagung di Padang Pariaman Buka Peluang Kerja Korban Bencana

100 Hektare Lahan Disiapkan, Program Tanam Jagung di Padang Pariaman Buka Peluang Kerja Korban Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.