Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Petugas

Lisa Septri Melina
Jumat, 27 Februari 2026 18:45
in Kabar Sumbar
Satpol PP menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).

Satpol PP menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).


Kabarminang — Petugas menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat karena warung tersebut beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan 1447 H.

“Mendapati hal tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi. Ada dua lokasi yang kami lakukan penertiban kali ini, yakni di kawasan Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, pemilik warung makan tersebut melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/30/Dispar-Pdg/2026 tentang Operasional Usaha dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Surat edaran wali kota pada poin 1 menyebutkan pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menuturkan, kepada pemilik warung juga diberikan panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang guna diproses lebih lanjut.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha warung makan di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tetapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamunya untuk makan di tempat demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” imbuhnya.


Tags: Aturan Ramadan Padangaturan usaha Ramadanimbauan Satpol PPkebijakan Ramadan PadangKecamatan Padang Utaraketertiban selama Ramadanoperasi Satpol PP Padangpelaku usaha kuliner Padangpenegakan perda PadangRamadanRamadan 1447 Hrazia tempat makanrazia warung makan PadangSurat Edaran Wali Kota Padangwarung makan ditertibkan

Berita Terkait

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

15 Agustus 2026
Next Post
TPA Ditargetkan Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru

TPA Ditargetkan Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.