Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Segini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Solok 2026

Juni Fitra Yenti
Rabu, 25 Februari 2026 16:02
in Kabar Sumbar
Ilustrasi zakat (Freepik)

Ilustrasi zakat (Freepik)


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 1447 H atau 2026 Masehi. Penetapan ini menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim di daerah tersebut dalam menunaikan kewajiban zakat pada ramadan 2026.

Keputusan resmi diambil melalui rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Pemerintah Daerah dan Baznas yang digelar di Ruang Pertemuan Baznas pada Jumat (20/2/2026).

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenag Solok pada Rabu (25/2), pedoman besaran zakat fitrah disusun dengan memperhatikan fluktuasi harga pangan terbaru di pasar-pasar lokal, sehingga nilai zakat yang dibayarkan sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Rincian resmi besaran zakat fitrah Kabupaten Solok 2026 adalah sebagai berikut:

Kualitas 1: Rp 45.000

Kualitas 2: Rp 42.000

Kualitas 3: Rp 35.000

Kualitas 4: Rp 30.000

Besaran Fidyah: Rp 30.000

Rapat dihadiri Kakankemenag Kabupaten Solok, Zulkifli bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Azwir, serta Ketua MUI Kabupaten Solok, Afrijal Harun. Jajaran organisasi kemasyarakatan islam juga turut hadir untuk memastikan keputusan ini mewakili aspirasi umat.

Kemenag menekankan bahwa koordinasi ini penting untuk ketertiban pelaksanaan ibadah zakat. Sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, dan ormas Islam menunjukkan komitmen bersama agar ibadah zakat berjalan tertib, transparan, dan membawa keberkahan bagi muzakki maupun mustahik.

Masyarakat dapat menyalurkan kewajiban zakat melalui unit pengumpul zakat di masjid atau musala terdekat sesuai ketetapan resmi ini.


Tags: baznas SolokBesaran ZakatfidyahHarga Berasibadah ramadanKabupaten SolokKemenag SolokMustahikMuzakkiPedoman ZakatRamadan 2026syariat IslamZakat Fitrah

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

15 Agustus 2026
Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan, Guru Perempuan Bantah Tuduhan Pinjaman Online

14 Agustus 2026
Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

14 Agustus 2026
Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

14 Agustus 2026
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

14 Agustus 2026
Next Post
Cabuli Siswi SMP di Pondok Sawit, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli Siswi SMP di Pondok Sawit, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.