Kabarminang – Seorang siswi SMA di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum wakil kepala sekolah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar dua pekan lalu dan kini dalam proses penyelidikan.
Abang korban yang enggan disebutkan namanya menyebut, kejadian itu terjadi pada 2025. Ia mengaku tidak mengingat secara pasti bulan dan tanggal kejadian. Namun, ia memastikan dugaan pelecehan itu terjadi dua kali pada waktu dan bulan yang berbeda.
“Kejadiannya dua kali, di waktu yang berbeda dan bulan yang berbeda,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi saat ada kegiatan guru ke Padang. Saat itu, korban dijemput oleh terlapor menggunakan mobil. Dugaan tindakan tidak pantas disebut terjadi di dalam kendaraan tersebut.
Peristiwa kedua diduga terjadi ketika ada kegiatan futsal siswa ke Bukittinggi yang juga didampingi guru. Dalam kegiatan itu, korban kembali diduga mengalami perbuatan serupa.
Kasus tersebut baru terungkap pada Februari 2026 setelah korban menyampaikan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) bahwa dirinya merasa takut bertemu dengan oknum wakil kepala sekolah tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada kepala sekolah dan orang tua korban.
Keluarga menyebut keterlambatan pelaporan terjadi karena korban mengalami trauma dan ketakutan sehingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut lebih awal.
Menurut keluarga, terlapor bukan orang asing bagi mereka. Oknum wakil kepala sekolah itu telah lama dikenal oleh orang tua korban, sehingga keluarga mempercayakan anaknya mengikuti kegiatan sekolah yang didampingi terlapor.
Setelah kasus ini mencuat, terlapor disebut tidak lagi masuk sekolah dan keberadaannya tidak diketahui. Bahkan terlapor juga meninggalkan istrinya yang merupakan kepala sekolah.













