Kabarminang – Empat pemuda menggelandang sepasang remaja ke Kantor Wali Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Sijunjung, pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Mereka melakukan hal itu setelah memergoki remaja laki-laki keluar dari rumah orang tua remaja perempuan sekitar pukul 3.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa remaja yang laki-laki berinisial RM (17 tahun), putus sekolah saat SMP, pembantu operator alat berat. Ia menyebut bahwa RM merupakan warga Nagari Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan. Sementara itu, katanya, remaja perempuan berinisial RS (16 tahun), siswi kelas 2 SMA.
Perihal peristiwa itu, Hendra menceritakan bahwa RM tiba di rumah RS pukul 23.00 WIB. RM membawa cokelat dan es krim untuk membujuk RS karena mereka tidak bertemu pada Hari Valentine, 14 Februari.
“Saat itu orang tua remaja perempuan tidak berada di rumah. Ayahnya pergi bekerja. Ibunya pergi ke rumah kerabat,” ujar Hendra pada Selasa (24/2/2026).
Setibanya di rumah RS, RM memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari rumah RS. RM lantas memberi tahu RS bahwa ia sudah berada di dekat rumah pacarnya itu. RS kemudian meminta RM untuk menunggu di depan pintu rumahnya. Tidak lama setelah itu, RS membuka pintu. RM langsung masuk dan berlari ke dalam kamar RS.
Di dalam kamar, RS mengganti pakaiannya dengan daster tanpa menggunakan bra. Sementara itu, RM langsung membuka baju dan celananya hingga tersisa celana dalam.
Kemudian, RM dan RS duduk di atas kasur sambil makan cokelat dan es krim. RM berkata kepada RS bahwa ia ingin bersetubuh dengan RS. Ia juga mengatakan bahwa kalau terjadi sesuatu akibat perbuatannya itu, ia siap bertanggung jawab.
Setelah selesai memakan cokelat dan es krim, RM langsung memeluk RS dan menyetubuhinya.
Setelah mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut, RM berbaring di sebelah RS dan menaikkan celana dalamnya. Keduanya lalu tidur-tiduran sambil bermain ponsel di atas kasur.















