Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bersetubuh di Rumah, Sepasang Remaja di Sijunjung Digelandang Warga, Ayah Laporkan Pacar Anak ke Polres

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 20:34
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Pukul 3.30 WIB RM keluar dari rumah RS. Saat hendak pergi, ia melihat ban depan sepeda motornya tidak ada. Ia lalu bertanya kepada empat pemuda yang berada tak jauh dari sana tentang keberadaan ban itu. Para pemuda lalu menahan RM karena curiga remaja itu merbuat mesum di dalam rumah bersama RS. Mereka kemudian membawa RM dan RS ke kantor wali nagari.

“Para pemuda sudah lama mengintai RM karena RM beberapa kali berkunjung ke rumah RS. Namun, baru malam itu RM lama berada di dalam rumah RS,” tutur Hendra.

Sementara itu, saat RM berada di rumah RS, kata Hendra, ibu RS pulang ke rumah pukul 00.00 WIB, tetapi tidak tahu bahwa dalam kamar anaknya ada RM.

Di kantor wali nagari, kata Hendra, pemuda menelepon ayah RS untuk memberitahunya tentang kejadian itu. Setelah itu, ayah RS datang.

Di kantor wali nagari, kata Hendra, RM dan RS mengaku bahwa mereka bersetubuh malam itu. Ia menyebut bahwa keduanya mengaku baru sekali itu melakukan hal tersebut.

“Selain bersetubuh, mereka mengakui bahwa lima kali berbuat mesum: tiga kali di rumah, dua kali di tempat lain,” ucap Hendra.

Hendra mengatakan bahwa ayah remaja perempuan tidak terima anaknya disetubuhi oleh RM. Selain itu, katanya, ibu RS tidak mau menikahkan anaknya dengan RM. Karena itu, katanya, ayam RS melaporkan RM ke Polres Sijunjung atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Ia menyebut bahwa para pemuda kemudian membawa RM ke markas polres.

Hendra mengatakan bahwa sejak diserahkan ke polres, pihaknya menahan RM hingga kini. Pihaknya sudah menetapkan RM sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Berdasarkan hal itu, pihaknya menjerat RM dengan Pasal 473 Akayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto BAB III Pasal VII angka 44 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, RM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Hendra.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Berita kriminalhukum pidanakasus asusilakenakalan remajaKUHPKupitanNagariorang tua lapor polisiPadang Sibusukpergaulan bebasPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolres SijunjungRemajaSijunjungSumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

16 Mei 2026
Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

16 Mei 2026
Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

16 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

16 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

16 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

15 Mei 2026
Next Post
Siswi SMA di Limapuluh Kota Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakil Kepala Sekolah

Siswi SMA di Limapuluh Kota Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakil Kepala Sekolah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.