Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bersetubuh di Rumah, Sepasang Remaja di Sijunjung Digelandang Warga, Ayah Laporkan Pacar Anak ke Polres

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 20:34
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Pukul 3.30 WIB RM keluar dari rumah RS. Saat hendak pergi, ia melihat ban depan sepeda motornya tidak ada. Ia lalu bertanya kepada empat pemuda yang berada tak jauh dari sana tentang keberadaan ban itu. Para pemuda lalu menahan RM karena curiga remaja itu merbuat mesum di dalam rumah bersama RS. Mereka kemudian membawa RM dan RS ke kantor wali nagari.

“Para pemuda sudah lama mengintai RM karena RM beberapa kali berkunjung ke rumah RS. Namun, baru malam itu RM lama berada di dalam rumah RS,” tutur Hendra.

Sementara itu, saat RM berada di rumah RS, kata Hendra, ibu RS pulang ke rumah pukul 00.00 WIB, tetapi tidak tahu bahwa dalam kamar anaknya ada RM.

Di kantor wali nagari, kata Hendra, pemuda menelepon ayah RS untuk memberitahunya tentang kejadian itu. Setelah itu, ayah RS datang.

Di kantor wali nagari, kata Hendra, RM dan RS mengaku bahwa mereka bersetubuh malam itu. Ia menyebut bahwa keduanya mengaku baru sekali itu melakukan hal tersebut.

“Selain bersetubuh, mereka mengakui bahwa lima kali berbuat mesum: tiga kali di rumah, dua kali di tempat lain,” ucap Hendra.

Hendra mengatakan bahwa ayah remaja perempuan tidak terima anaknya disetubuhi oleh RM. Selain itu, katanya, ibu RS tidak mau menikahkan anaknya dengan RM. Karena itu, katanya, ayam RS melaporkan RM ke Polres Sijunjung atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Ia menyebut bahwa para pemuda kemudian membawa RM ke markas polres.

Hendra mengatakan bahwa sejak diserahkan ke polres, pihaknya menahan RM hingga kini. Pihaknya sudah menetapkan RM sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Berdasarkan hal itu, pihaknya menjerat RM dengan Pasal 473 Akayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto BAB III Pasal VII angka 44 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, RM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Hendra.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Berita kriminalhukum pidanakasus asusilakenakalan remajaKUHPKupitanNagariorang tua lapor polisiPadang Sibusukpergaulan bebasPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolres SijunjungRemajaSijunjungSumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Padang Percepat Perbaikan Jembatan dan Normalisasi Sungai Pascabencana

Pemko Padang Percepat Perbaikan Jembatan dan Normalisasi Sungai Pascabencana

16 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

16 Agustus 2026
Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Next Post
Siswi SMA di Limapuluh Kota Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakil Kepala Sekolah

Siswi SMA di Limapuluh Kota Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakil Kepala Sekolah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.