Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Padang 2026

Juni Fitra Yenti
Selasa, 24 Februari 2026 19:02
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Padang tahun 2026/1447 Hijriah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi.

Melalui unggahan di media sosial resminya yang dikutip pada Selasa (24/2), Baznas Kota Padang menyampaikan bahwa penetapan dilakukan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban sebelum memasuki bulan suci ramadan.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di Kota Padang dan sekitarnya. Penetapan itu juga merupakan hasil musyawarah (mudzakarah) bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya MUI Kota Padang, Kementerian Agama, serta Dinas Perdagangan Kota Padang pada 9 Februari 2026 lalu.

Untuk masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas premium seperti jenis Sokan atau Anak Daro/Kuruik Kusuik dengan harga kisaran Rp20.000 per kilogram, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang.

Sementara bagi warga yang mengonsumsi beras jenis IR 42 dengan harga rata-rata Rp18.000 per kilogram, besaran zakat fitrah dipatok Rp45.000 per jiwa.

Adapun kategori ketiga diperuntukkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga sekitar Rp16.000 per kilogram, dengan nilai zakat fitrah sebesar Rp40.000 per orang.

Selain zakat fitrah, Baznas Kota Padang juga menetapkan besaran fidyah bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu. Untuk tahun 2026, fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa per hari.

Nilai tersebut merupakan konversi dari harga makanan pokok atau makanan siap saji yang layak dikonsumsi di Kota Padang.

Kriteria yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain orang tua renta yang tidak lagi mampu berpuasa serta orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh. Selain itu, ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi kesehatan diri atau bayinya jika berpuasa juga termasuk dalam kategori tersebut.

Baznas Kota Padang mengimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban zakat fitrah maupun fidyah, khususnya bagi yang masih memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya, sebelum ramadan tiba.

Untuk memudahkan pembayaran, Baznas Kota Padang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Muamalat (480-00043-17) dan Maybank Syariah (2754-000027) atas nama Baznas Kota Padang. Masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0852-6361-2268 atau mendatangi langsung kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.


Tags: Baznas Kota Padangbesaran zakat Padangfidyah 2026fidyah Rp45 ribuharga beras PadangMUI Kota PadangRamadan 1447 Hzakat fitrah 1447 hzakat fitrah 2026zakat fitrah Rp50 ribu

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

2 April 2026
Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

2 April 2026
Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

2 April 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 23 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 2 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

2 April 2026
Next Post
36 Tahun Eksis, Lompong Sagu Kampung Pondok Padang Laris Saat Ramadan hingga Lebaran

36 Tahun Eksis, Lompong Sagu Kampung Pondok Padang Laris Saat Ramadan hingga Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.