Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Lansia Bandar Judi Togel di Padang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 13:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Singgalang pada Ramadan 2026.

Ia melanjutkan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan terkait adanya tindak pidana judi togel di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Keduanya merupakan bandar togel,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler Android merek Oppo A3s warna merah, satu buah pena warna cokelat, satu potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel, serta uang tunai sejumlah Rp90.000.

Ia melanjutkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Atas perbuatannya, keduanya terancam penjara paling lama sembilan tahun,” imbuhnya.


Tags: Bandar Judi DitangkapBarang Bukti TogelIpda Ryan FermanaJudi Ilegaljudi togelKasubnit OpsnalKota PadangKUHP Pasal 426Mapolresta PadangOperasi Pekat SinggalangPadang TimurPenangkapan Bandar TogelPenggeledahan TersangkaPenyelidikan JudiPolresta Padangproses hukumRamadan 2026Satreskrim Polresta PadangTersangka TogelUndang-Undang No. 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Next Post
Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.