Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Lansia Bandar Judi Togel di Padang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 13:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Singgalang pada Ramadan 2026.

Ia melanjutkan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan terkait adanya tindak pidana judi togel di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Keduanya merupakan bandar togel,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler Android merek Oppo A3s warna merah, satu buah pena warna cokelat, satu potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel, serta uang tunai sejumlah Rp90.000.

Ia melanjutkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Atas perbuatannya, keduanya terancam penjara paling lama sembilan tahun,” imbuhnya.


Tags: Bandar Judi DitangkapBarang Bukti TogelIpda Ryan FermanaJudi Ilegaljudi togelKasubnit OpsnalKota PadangKUHP Pasal 426Mapolresta PadangOperasi Pekat SinggalangPadang TimurPenangkapan Bandar TogelPenggeledahan TersangkaPenyelidikan JudiPolresta Padangproses hukumRamadan 2026Satreskrim Polresta PadangTersangka TogelUndang-Undang No. 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.