Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Miris, Terdakwa Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Divonis 10 Bulan, Tuntutan 15 Tahun

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Februari 2026 21:00
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih Padang Pariaman, memicu kekecewaan dari pihak korban. Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada S alias BY.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan tipu muslihat kepada anak untuk melakukan persetubuhan” sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Majelis hakim yang terdiri dari Dewi Yanti, selaku Ketua Majelis, serta Fadilla Kurnia Putri, dan Gustia Wulandari, sebagai hakim anggota, menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 bulan. Denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana. Terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan terdakwa ditetapkan untuk dimusnahkan.

Tuntutan Jaksa: 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut beberapa hal yang memberatkan, antara lain, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Merusak masa depan anak korban. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Jaksa juga menilai tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Namun dalam putusan, majelis hakim memilih dakwaan alternatif kedua, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan. Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan upaya hukum banding. Langkah ini diambil karena vonis dinilai belum mencerminkan tuntutan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kuasa Hukum Korban: “Ini Melukai Rasa Keadilan”

Kuasa hukum korban, Yohanas Permana, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Ia menilai hukuman 10 bulan penjara tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.

“Kami sangat menghormati proses persidangan. Namun secara objektif, putusan ini jauh dari rasa keadilan bagi korban, yang merupakan anak berkebutuhan khusus dan mengalami trauma mendalam,” ujar Yohanas kepada Sumbarkita, Selasa (17/2).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.