Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Miris, Terdakwa Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Divonis 10 Bulan, Tuntutan 15 Tahun

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Februari 2026 21:00
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih Padang Pariaman, memicu kekecewaan dari pihak korban. Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada S alias BY.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan tipu muslihat kepada anak untuk melakukan persetubuhan” sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Majelis hakim yang terdiri dari Dewi Yanti, selaku Ketua Majelis, serta Fadilla Kurnia Putri, dan Gustia Wulandari, sebagai hakim anggota, menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 bulan. Denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana. Terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan terdakwa ditetapkan untuk dimusnahkan.

Tuntutan Jaksa: 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut beberapa hal yang memberatkan, antara lain, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Merusak masa depan anak korban. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Jaksa juga menilai tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Namun dalam putusan, majelis hakim memilih dakwaan alternatif kedua, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan. Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan upaya hukum banding. Langkah ini diambil karena vonis dinilai belum mencerminkan tuntutan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kuasa Hukum Korban: “Ini Melukai Rasa Keadilan”

Kuasa hukum korban, Yohanas Permana, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Ia menilai hukuman 10 bulan penjara tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.

“Kami sangat menghormati proses persidangan. Namun secara objektif, putusan ini jauh dari rasa keadilan bagi korban, yang merupakan anak berkebutuhan khusus dan mengalami trauma mendalam,” ujar Yohanas kepada Sumbarkita, Selasa (17/2).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.