Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Miris, Terdakwa Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Divonis 10 Bulan, Tuntutan 15 Tahun

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Februari 2026 | 21:00
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih Padang Pariaman, memicu kekecewaan dari pihak korban. Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada S alias BY.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan tipu muslihat kepada anak untuk melakukan persetubuhan” sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Majelis hakim yang terdiri dari Dewi Yanti, selaku Ketua Majelis, serta Fadilla Kurnia Putri, dan Gustia Wulandari, sebagai hakim anggota, menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 bulan. Denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana. Terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan terdakwa ditetapkan untuk dimusnahkan.

Tuntutan Jaksa: 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut beberapa hal yang memberatkan, antara lain, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Merusak masa depan anak korban. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Jaksa juga menilai tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Namun dalam putusan, majelis hakim memilih dakwaan alternatif kedua, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan. Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan upaya hukum banding. Langkah ini diambil karena vonis dinilai belum mencerminkan tuntutan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kuasa Hukum Korban: “Ini Melukai Rasa Keadilan”

Kuasa hukum korban, Yohanas Permana, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Ia menilai hukuman 10 bulan penjara tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.

“Kami sangat menghormati proses persidangan. Namun secara objektif, putusan ini jauh dari rasa keadilan bagi korban, yang merupakan anak berkebutuhan khusus dan mengalami trauma mendalam,” ujar Yohanas kepada Sumbarkita, Selasa (17/2).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.