Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026 17:05
in Ramadhan
Ilustrasi beribadah di bulan puasa. IST

Ilustrasi beribadah di bulan puasa. IST


Kabarminang – Muhammadiyah memberikan penjelasan resmi terkait penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons diskusi publik mengenai dasar penetapan awal puasa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan parameter visibilitas hilal dalam sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Penjelasan itu disampaikan Muhammadiyah melalui situs resminya yang dikutip pada Selasa (17/2/2026), sebagai bentuk klarifikasi atas pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan lokasi global, termasuk wilayah Alaska, dalam parameter visibilitas hilal.

Muhammadiyah menyebut bahwa diskusi publik terkait penetapan awal Ramadan merupakan hal yang wajar, terutama karena adanya perbedaan cara pandang antara kalender lokal berbasis visibilitas hilal di satu wilayah dengan pendekatan kalender global yang bersifat sistemik dan terintegrasi secara ilmiah.

Konsep Satu Hari Global dan Pendekatan Hisab Astronomis

Dalam penjelasan resminya di situs Muhammadiyah, dijelaskan bahwa KHGT memandang bumi sebagai satu kesatuan sistem waktu global. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional di Pasifik dan bergerak ke barat melewati berbagai wilayah dunia hingga kembali ke Pasifik.

Muhammadiyah menegaskan bahwa apabila parameter keterlihatan hilal terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari global berakhir, maka status bulan baru dapat berlaku dalam satu putaran tanggal yang sama, termasuk bagi wilayah Indonesia. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia tetap menjalankan ibadah puasa sesuai waktu lokal, yakni dari fajar hingga magrib, tanpa melanggar keteraturan waktu siang dan malam.

Selain itu, Muhammadiyah menjelaskan bahwa hisab digunakan sebagai instrumen kepastian ilmiah dalam penentuan kalender hijriah. Dalam sistem ini, kepastian terjadinya visibilitas hilal yang dapat dihitung secara astronomis menjadi dasar hukum penetapan, bukan semata bergantung pada pengamatan real-time di setiap lokasi. Pendekatan ini sejalan dengan kajian ilmu falak modern yang mengintegrasikan perhitungan astronomi dalam sistem kalender Islam.

Pertimbangan Fikih, Ijtihad, dan Sejarah Pengkajian KHGT

Masih merujuk pada penjelasan di situs resmi Muhammadiyah, secara syar’i KHGT menerapkan prinsip kesatuan matra atau perluasan konsep ittihadul mathali’ dalam skala global. Artinya, visibilitas hilal yang telah memenuhi syarat secara syar’i dan astronomis di suatu bagian bumi dapat menjadi dasar hukum bagi umat Islam secara luas dalam satu siklus hari yang sama.

Muhammadiyah juga menjelaskan bahwa penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal bukanlah keputusan yang bersifat mendadak. Pengkajian mengenai penyatuan kalender Islam telah berlangsung selama hampir dua dekade melalui berbagai forum ilmiah, simposium internasional, serta musyawarah tarjih yang melibatkan para pakar astronomi dan fikih.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 1 Ramadan 1447 Hawal ramadan 2026hisab astronomikalender hijriah globalkhgtMuhammadiyahpenetapan ramadanramadan indonesia

Berita Terkait

Apakah Lebaran 2026 Akan Serentak? Ini Prediksi dan Perbedaannya

Apakah Lebaran 2026 Akan Serentak? Ini Prediksi dan Perbedaannya

18 Maret 2026
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Sumbar Pantau Hilal di 15 Titik

Awal Syawal 1447 H Ditentukan 19 Maret, Sumbar Siapkan 15 Lokasi Rukyat

17 Maret 2026
Hilal Tak Mungkin Terlihat 18 Maret, Lebaran Arab Saudi Diperkirakan Jumat

Hilal Tak Mungkin Terlihat 18 Maret, Lebaran Arab Saudi Diperkirakan Jumat

17 Maret 2026
Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo 2026, Kloter Pertama Tiba di Sitiung

Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo 2026, Kloter Pertama Tiba di Sitiung

11 Maret 2026
Tips Memaksimalkan Ibadah saat Ramadan dengan Kecerdasan Emosional

Tips Memaksimalkan Ibadah saat Ramadan dengan Kecerdasan Emosional

2 Maret 2026
Pola Tidur Berubah saat Puasa? Ini Cara Menjaganya Tetap Sehat

Pola Tidur Berubah saat Puasa? Ini Cara Menjaganya Tetap Sehat

23 Februari 2026
Next Post
Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.