Dalam keterangannya, Muhammadiyah turut menyebut kemungkinan konvergensi tanggal dengan Kalender Ummul Qura di Arab Saudi, meskipun organisasi tersebut tetap konsisten menggunakan kriteria visibilitas ilmiah yang lebih ketat sebagaimana hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender Islam 2016 dan keputusan Musyawarah Nasional Tarjih.
Sebagai penutup, Muhammadiyah menegaskan bahwa penerapan KHGT merupakan bagian dari ijtihad keilmuan dan ikhtiar peradaban umat Islam untuk menghadirkan sistem kalender yang lebih terintegrasi secara global. Oleh karena itu, perbedaan penetapan awal Ramadan dipandang sebagai dinamika keilmuan dan ijtihad, bukan sebagai ruang pertentangan, melainkan bagian dari keragaman pendekatan dalam satu tujuan ibadah yang sama.
















