Sabtu, Agustus 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026 16:23
in Kabar Sumbar
Pemerintah Kota Padang memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menyesuaikan aktivitas kerja dengan ibadah puasa.

Pemerintah Kota Padang memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menyesuaikan aktivitas kerja dengan ibadah puasa.


Kabarminang — Pemerintah Kota Padang memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menyesuaikan aktivitas kerja dengan ibadah puasa.

Kebijakan pengurangan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Padang. Aturan itu ditetapkan agar ASN tetap menjaga produktivitas kinerja sekaligus memiliki ruang untuk beribadah secara khusyuk selama Ramadan.

Dalam Surat Edaran bernomor 100.3.4/95/BU-PDG/2026, disebutkan bahwa ASN Pemerintah Kota Padang mulai masuk kantor pukul 08.00 WIB. Waktu istirahat yang biasanya satu jam dipangkas menjadi setengah jam, sementara jam pulang kantor ditetapkan pukul 15.00 WIB.

Khusus hari Jumat, terdapat penyesuaian jam istirahat dan waktu pulang kantor. Jam istirahat menjadi satu jam karena ASN pria melaksanakan salat Jumat, sedangkan jam pulang kantor ditetapkan pukul 15.30 WIB.

Bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin hingga Sabtu, jam pulang kantor ditetapkan lebih awal. ASN dengan sistem enam hari kerja akan pulang kantor pada pukul 14.00 WIB.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah jam kerja efektif ASN Pemko Padang selama bulan Ramadan tercatat sebesar 32,5 jam per pekan.

Selain pengaturan jam kerja, selama bulan Ramadan ASN Pemko Padang juga tidak lagi diwajibkan menggunakan pakaian muslim setiap hari. Namun, ASN tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024.


Tags: Aparatur Sipil NegaraASN Padangaturan ASNenam hari kerjahari Jumatibadah puasajam istirahatjam kerja ASNjam kerja pegawaijam kerja Ramadanjam pulang kantorkebijakan Pemko PadangKebijakan RamadanKota Padangpakaian dinasPelayanan PublikPemerintahan DaerahPemko PadangPeraturan Mendagriproduktivitas ASNRamadan 1447 Hsalat JumatSurat Edaran

Berita Terkait

Jual Sayur dengan Gerobak Keliling, Lansia di Padang Berjuang Hidupi Belasan Anggota Keluarga

Jual Sayur dengan Gerobak Keliling, Lansia di Padang Berjuang Hidupi Belasan Anggota Keluarga

1 Agustus 2026
Pemko Payakumbuh Lepas Tim Sepak Bola Muda Berlaga di Liga TopScore Nasional

Pemko Payakumbuh Lepas Tim Sepak Bola Muda Berlaga di Liga TopScore Nasional

1 Agustus 2026
Wako Padang Tinjau Smart Surau di Masjid Darussakinah, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal

Wako Padang Tinjau Smart Surau di Masjid Darussakinah, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal

1 Agustus 2026
Wawako Padang Tinjau Program 3T Smart Surau, Dorong Pelajar Pahami dan Hafal Al-Quran

Wawako Padang Tinjau Program 3T Smart Surau, Dorong Pelajar Pahami dan Hafal Al-Quran

1 Agustus 2026
3 Petak Rumah di Padang Terbakar Saat Penghuni Antar Jenazah, Damkar Padamkan Api Pakai Ember

3 Petak Rumah di Padang Terbakar Saat Penghuni Antar Jenazah, Damkar Padamkan Api Pakai Ember

1 Agustus 2026
Pemko Pariaman Hadirkan SKB TPA Bunda PAUD untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Pemko Pariaman Hadirkan SKB TPA Bunda PAUD untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

1 Agustus 2026
Next Post
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.