Minggu, Juni 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Raih Penghargaan FIR 2024 Terbaik

Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2024 14:04
in Bank Nagari
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria Putra memperlihatkan penghargaan FIR 2024 Terbaik. Ist

Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria Putra memperlihatkan penghargaan FIR 2024 Terbaik. Ist


Kabarminang.com – Bank Nagari meraih penghargaan Financial Integrity Rating (FIR) terbaik Kategori PJK Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bank Nagari memperoleh nilai 9,47/10 atau dengan predikat sangat baik.

Diketahui, FIR adalah penilaian integritas, kepatuhan dan efektivitas pihak pelapor dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).

Metodologi penilaiannya meliputi sejumlah hal, diantaranya mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum. Kemudian, mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT. Selain itu FIR juga mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU PPT.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi dalam acara Diseminasi Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorism Financing on ML/TF 2024 di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta pada Rabu (11/12).

Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria dan Pemimpin Bagian APU PPT & Pengendalian Gratifikasi Bank Nagari, Adek Ashadi.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan bahwa Bank Nagari senantiasa berkomitmen berperan secara aktif dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

“Bank Nagari juga terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan PPATK guna mencegah segala tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal,” sebut Gusti Candra, Jumat (13/12).


Tags: Bank NagariPenghargaan FIR 2024

Berita Terkait

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

Bank Nagari Renovasi Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI, Upaya Lestarikan Budaya Minangkabau

25 Mei 2025
Bank Nagari dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Layanan Developer Perumahan

Bank Nagari dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Layanan Developer Perumahan

24 Mei 2025
Bank Nagari Luncurkan Program Gerobak Anak Nagari, Berdayakan UMKM Disabilitas di Padang

Bank Nagari Luncurkan Program Gerobak Anak Nagari, Berdayakan UMKM Disabilitas di Padang

18 Mei 2025
Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang The Asian Post 2025

Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang The Asian Post 2025

24 Mei 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Ini Tips Keamanan Transaksi

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Ini Tips Keamanan Transaksi

16 Mei 2025
Bank Nagari Serahkan Mobil Tangki Air ke Perumda Air Minum Kota Padang Lewat Program CSR

Bank Nagari Serahkan Mobil Tangki Air ke Perumda Air Minum Kota Padang Lewat Program CSR

24 Mei 2025
Next Post
Semen Padang FC Kena Sanksi Komdis PSSI, Didenda Rp25 Juta

Semen Padang FC Kena Sanksi Komdis PSSI, Didenda Rp25 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.