Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Raih Penghargaan FIR 2024 Terbaik

Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:04
in Bank Nagari
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria Putra memperlihatkan penghargaan FIR 2024 Terbaik. Ist

Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi dan Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria Putra memperlihatkan penghargaan FIR 2024 Terbaik. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Bank Nagari meraih penghargaan Financial Integrity Rating (FIR) terbaik Kategori PJK Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bank Nagari memperoleh nilai 9,47/10 atau dengan predikat sangat baik.

Diketahui, FIR adalah penilaian integritas, kepatuhan dan efektivitas pihak pelapor dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).

Metodologi penilaiannya meliputi sejumlah hal, diantaranya mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum. Kemudian, mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT. Selain itu FIR juga mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU PPT.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi dalam acara Diseminasi Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorism Financing on ML/TF 2024 di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta pada Rabu (11/12).

Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria dan Pemimpin Bagian APU PPT & Pengendalian Gratifikasi Bank Nagari, Adek Ashadi.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan bahwa Bank Nagari senantiasa berkomitmen berperan secara aktif dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

“Bank Nagari juga terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan PPATK guna mencegah segala tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal,” sebut Gusti Candra, Jumat (13/12).


Tags: Bank NagariPenghargaan FIR 2024
ShareTweetPin

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Hadirkan Sikoci Semakin Cuan 2026, Menabung 3 Bulan Dapat Cashback Menarik

13 Oktober 2026
Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

11 Oktober 2026
UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026
Next Post
Semen Padang FC Kena Sanksi Komdis PSSI, Didenda Rp25 Juta

Semen Padang FC Kena Sanksi Komdis PSSI, Didenda Rp25 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

16 Oktober 2026

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026

Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

16 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.