Jumat, Februari 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Qadri Hayatul
Jumat, 13 Februari 2026 12:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap enam pria diduga pelaku judi kartu remi di sebuah kedai di Jorong Gantiang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan dari enam orang tersebut, lima orang diduga berperan sebagai pemain. Sementara satu orang lainnya diduga sebagai pemilik atau penyedia tempat sekaligus penyedia alat untuk bermain judi.

“Identitas para diduga pelaku masing-masing berinisial MHP yang diduga sebagai pemilik atau penyedia tempat dan alat. Lima lainnya berinisial YN, SM, AZ, JN, dan DM diduga sebagai pemain,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (13/2/2026).

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu buku tulis untuk mencatat, 108 lembar kartu remi yang telah digunakan, satu pena, uang tunai sejumlah Rp450.000, dan 14 kotak kartu remi yang belum digunakan.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dan seluruh barang bukti tersebut telah berada dalam penguasaan penyidik Satreskrim Polres Sijunjung.

Ia mengatakan, kepada terduga pelaku disangkakan Pasal 426 ayat (1) huruf b juncto Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana berupa penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP dengan nilai maksimal Rp2 miliar,” imbuhnya.


Tags: 14 Kotak Kartu RemiAKP Hendra YoseAncaman Denda Rp2 MiliarAncaman PenjaraHukuman PidanaJorong GantiangJudi KartuJudi RemiKabupaten SijunjungKartu RemiKasat ReskrimKenagarian SijunjungPasal 426 KUHPPasal 427 KUHPPenangkapan JudiPerjudian IlegalPolisi SijunjungSatreskrim Polres SijunjungSijunjungSumatera BaratTerduga PelakuUang Tunai JudiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

13 Februari 2026
Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

12 Februari 2026
Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

12 Februari 2026
30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

12 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.