Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Holy Adib
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:51
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap pengedar obat keras tanpa izin di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap pengedar obat keras tanpa izin di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Foto: Polres 50 Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pengedar obat keras tanpa izin di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa pengedar tersebut berinisial RI (22 tahun), warga Nagari Mungka.

Pihaknya mengungkap peredaran obat keras tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga tentang maraknya peredaran obat keras di Mungka.

Setelah memperoleh informasi itu, kata Riki, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantongi satu nama sebagai pengedar obat tersebut. Petugas lalu menangkap orang itu, yang kemudian diketahui berinsial RI.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda dan warga setempat, kata Riki, petugas menemukan obat keras dalam jumlah besar, yaitu 19.207 butir pil Hexymer, 4.918 butir pil Trihexyphenidyl, dan 98 butir pil Tramadol.

“Total obat keras tersebut 24.223 butir,” ujar Riki pada Rabu (21/1/2026).

Selain menyita obat keras itu, kata Riki, pihaknya menyita Rp602.000 uang tunai, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam peredaran obat-obatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Riki, RI mengakui bahwa ia sudah mengedarkan Sebagian obat keras tersebut kepada masyarakat tanpa izin resmi, bahkan kepada pelajar.

Riki mengatakan bahwa pihaknya kemudian membawa RI ke Markas Polres 50 Kota. Ia menyatakan bahwa RI diduga melanggar Pasal 435 atau 436 juncto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Riki menambahkan bahwa mengonsumsi obat keras tanpa takaran dari dokter dan penyalahgunaan obat keras dapat membahayakan kesehatan tubuh, bahkan berpotensi mematikan.


Tags: berita kriminal Sumbarkasus kesehatan ilegalKecamatan Mungkakejahatan narkotika SumbarLimapuluh KotaNagari Mungkanarkoba dan obat terlarangobat keras ilegalobat terlarang di Sumbarpelajar jadi sasaranpenangkapan pengedar obatpengedar obat kerasperedaran obat keraspil Hexymerpolisi tangkap pengedar obatPolres 50 KotaSatresnarkoba Polres 50 KotaSumbarkitaTramadol ilegalTrihexyphenidylUU Kesehatan 2023
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

10 Oktober 2026
Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

10 Oktober 2026
Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026
Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

10 Oktober 2026
215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

10 Oktober 2026
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026
Next Post
Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

10 Oktober 2026

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

Video: Banjir Besar di Padang, Warga Berlindung di Loteng Rumah

10 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

Video: Banjir Rendam Perumahan di Sungai Bangek Padang

10 Oktober 2026

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

10 Oktober 2026

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.