Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat merupakan yang tertinggi kedua di Sumatera Barat (Sumbar) pada 2025. Meski demikian, angka kecelakaan di kabupaten itu pada 2025 menurun daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 353 kecelakaan di kabupaten itu, sedangkan pada 2024 terjadi 427 kecelaakan. Ia menginformasikan bahwa angka kecelakaan itu disumbang oleh semua kecamatan, yaitu Pasamaan (104 kejadian), Kinali (63 kejadian), Luhak Nan Duo (46 kejadian), Lembah Melintang (37 kejadian), Sungai Air (23 kejadian), Gunung Tuleh (20 kejadian), Koto Balingka (18 kejadian), Sungai Beremas (14 kejadian), Sasak Ranah Pesisir (10 kejadian), Ranah Batahan (10 kejadian), dan Talamau (8 kejadian).
Dari 353, kata Nanin, terdapat 463 korban. Ia menyebut bahwa dari 463 korban, 47 korban di antaranya meninggal dunia, 88 korban luka berat, dan 328 luka ringan.
Dari sisi usia korban kecelakaan, Nanin mengatakan bahwa kecelakaan pada 2025 di Pasaman Barat paling banyak dialami oleh korban usia 16 hingga 30 tahun, yang merupakan usia produktif.
Sementara itu, dari sisi kendaraan, Nanin menginformasikan bahwa kendaraan yang kecelakaan di Pasaman Barat pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 491 kendaraan. Adapun mobil yang kecelakaan di kabupaten tersebut pada 2025 sebanyak 84 mobil.
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Nanin mengatakan bahwa pada 2025 kecelakaan di Pasaman Barat paling sering terjadi di jalan provinsi. Ia menjelaskan bahwa jalan provinsi di kabupaten itu mayoritas lurus dan mulus.
“Banyak pengendara sepeda motor yang memacu kecepatannya dengan kecepatan tinggi di jalan provinsi karena jalan tersebut lurus dan mulus. Mereka menganggap bahwa jalan itu sepi, padahal ada pengguna jalan lain. Akibatnya, terjadilah kecelakaan,” tutur Nanin kepada Kabarminang.com pada Rabu (14/1/2026).
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, factor lain penyebab kecelakaan di Pasaman Barat, kata Nanin, ialah tidak lengkapnya kendaraan, seperti tidak menggunakan lampu kendaraan pada malam hari.
Upaya menekan angka kecelakaan
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada 2025, Nanin mengatakan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat melakan berbagai upaya, seperti menerapkan pendekatan humanis melalui “Program Polantas Menyapa” yang dijalankan secara konsisten; memberikan konten menarik dan edukatif yang disebar secara rutin di platform media sosial, seperti Instagram dan Facebook Satlantas Pasbar.
“Pada tahun 2026 ini, kami masih melanjutkan program sebelumnya yang sudah berjalan dan tetap mengutamakan pembinaan dan edukasi tertip berlalu lintas,” ucap Nanin.
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan mewujudkan ketertiban berlalu lintas, Nanin mengajak semua pengguna jalan di Pasaman Barat untuk selalu waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ia juga meminta mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan sabuk pengaman, dan fokus saat berkendara demi keselamatan.
“Tetap patuhi semua aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, periksa kembali kendaraan sebelum melalkukan perjalanan, kurangi batas kecepatan, serta tidak memaksakan perjalanan jika Lelah,” tutur Nanin.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, angka kecelakaan paling tinggi di provinsi itu terjadi di wilayah hukum Polresta Padang, yaitu 729 kecelakaan, Polres Pasaman Barat 353 kecelakaan, Pesisir Selatan 330 kecelakaan, Padang Pariaman 308 kecelakaan, Polres Agam 198 kecelakaan, Polres Bukittinggi 194 kecelakaan, Polres Payakumbuh 192 kecelakaan, Polres Pariaman 186 kecelakaan, Polres Pasaman 163 kecelakaan, Polres Tanah Datar 151 kecelakaan, Polres 50 Kota 136 kecelakaan, Polres Solok 129 kecelakaan, Polres Sijunjung 125 kecelakaan, Polres Padang Panjang 81 kecelakaan, Polres Dharmasraya 72 kecelakaan, Polres Solok Kota 66 kecelakaan, Polres Solok Selatan 60 kecelakaan, Polres Sawahlunto 30 kecelakaan, dan Polres Mentawai 6 kecelakaan.















