Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota pada 2025 naik daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 136 kecelakaan di wilayah hukumnya, sedangkan pada 2024 terjadi 127 kecelaakan.
Dari 136 kecelakaan itu, kata Zarwiko, terdapat 8 korban yang meninggal dunia. Sementara itu, katanya, 14 korban luka berat dan 242 luka ringan.
Dari sisi usia, Zarwiko mengatakan bahwa usia korban kecelakaan pada 2025 merupakan usia produktif, yaitu 16—25.
Sementara itu, berdasarkan jenis kendaraan, Zarwiko mengatakan bahwa kecelakaan di wilayah hukum Polres 50 Kota pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 85 kecelakaan. Sementara itu, kecelakaan mobil, katanya, berjumlah 52 kecelaakan.
Perihal jalan tempat terjadinya kecelakaan, Zarwiko mengatakan bahwa jalan kabupaten menjadi tempat kecelakaan paling banyak di sana pada 2025.
Adapun penyebab terjadinya kecelakaan, Zarwiko menyampaikan bahwa penyebabnya ialah bertambahnya jumlah kendaraan, rendahya disiplin berlalu lintas pengguna kendaraan, kurangnya kesadaran keselamatan berlalu lintas pengendara. Penyebab lainnya, kata Zarwiko, ialah pengendara masih di bawah umur dan kondisi jalan kurang baik.
Untuk menekan angka kecelakaan, Zarwiko mengatakan bahwa pihaknya sering mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah. Pihaknya juga memasang rambu-rambu dan zona nyaman di lingkungan sekolah untuk mengurangi pelanggaran di area yang rawan kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah, hingga pengendara kendaraan. Kami mengajak semua elemen untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan aman berkendara di jalan raya sebagai upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Zarwiko kepada Kabarminang.com pada Minggu (12/1/2026).
Zarwiko mengimbau warga untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Ia juga meminta warga untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk, dan menggunakan kecepatan yang aman.
“Jangan biarakan anak di bawah umur berkendara,” ucapnya.















