Kamis, April 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gunakan Taman Kota untuk Berdagang, PKL di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 6 Januari 2026 10:10
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025).

Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025).


Kabarminang – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (5/1/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas berdagang menggunakan fasilitas umum di sekitar taman kota yang baru dibangun.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah gerobak milik PKL yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta arus lalu lintas di kawasan tersebut. Barang dagangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan lokasi tersebut tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang karena merupakan ruang publik yang difungsikan sebagai taman kota dan jalur pejalan kaki.

“PKL berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum di sekitar taman, sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, taman kota di Jalan Sutan Syahrir dibangun sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik bagi masyarakat. Karena itu, aktivitas berdagang di area tersebut dinilai mengganggu fungsi taman dan kenyamanan pengunjung.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang. Petugas juga membantu memindahkan barang dagangan PKL sebelum dilakukan pengamanan.

Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP memastikan penertiban akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum.


Tags: fasilitas umumPadang SelatanPenertiban PKLPKL PadangSatpol PP Padangtaman kota

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 9–11 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

9 April 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Padang Pariaman, Warga Sempat Curiga Bau Menyengat

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Padang Pariaman, Warga Sempat Curiga Bau Menyengat

9 April 2026
BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

BEM Unand Desak Evaluasi MBG, Andre Rosiade Sebut Putaran Ekonomi Sumbar Capai Rp12 Triliun

9 April 2026
Bupati Annisa Sampaikan Persoalan Kesehatan Dharmasraya ke Menteri Kesehatan, Daerah Dapat Bantuan Rp20 Miliar

Bupati Annisa Sampaikan Persoalan Kesehatan Dharmasraya ke Menteri Kesehatan, Daerah Dapat Bantuan Rp20 Miliar

9 April 2026
Hadiri Perpisahan SMAN 3, Wawako Payakumbuh Tekankan Keseimbangan Intelektual, Emosional, dan Spiritual

Hadiri Perpisahan SMAN 3, Wawako Payakumbuh Tekankan Keseimbangan Intelektual, Emosional, dan Spiritual

9 April 2026

Bupati Solok Selatan Lantik 32 Pejabat, Tekankan Inovasi hingga Pelayanan Publik

9 April 2026
Next Post
Update Bencana Sumatera: 1.053 Orang Meninggal, 7.000 Terluka, dan 146.758 Rumah Rusak

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.178 Orang Meninggal, 148 Hilang, dan 242,2 Ribu Masih Mengungsi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.