Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gunakan Taman Kota untuk Berdagang, PKL di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 6 Januari 2026 10:10
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025).

Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025).


Kabarminang – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (5/1/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas berdagang menggunakan fasilitas umum di sekitar taman kota yang baru dibangun.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah gerobak milik PKL yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta arus lalu lintas di kawasan tersebut. Barang dagangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan lokasi tersebut tidak diperuntukkan untuk aktivitas berdagang karena merupakan ruang publik yang difungsikan sebagai taman kota dan jalur pejalan kaki.

“PKL berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum di sekitar taman, sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, taman kota di Jalan Sutan Syahrir dibangun sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik bagi masyarakat. Karena itu, aktivitas berdagang di area tersebut dinilai mengganggu fungsi taman dan kenyamanan pengunjung.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang. Petugas juga membantu memindahkan barang dagangan PKL sebelum dilakukan pengamanan.

Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP memastikan penertiban akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum.


Tags: fasilitas umumPadang SelatanPenertiban PKLPKL PadangSatpol PP Padangtaman kota

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Next Post
Update Bencana Sumatera: 1.053 Orang Meninggal, 7.000 Terluka, dan 146.758 Rumah Rusak

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.178 Orang Meninggal, 148 Hilang, dan 242,2 Ribu Masih Mengungsi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.