Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Sering Bolos Sidang, Anwar Usman Dapat Surat Peringatan dari MKMK

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 03 Januari 2026 | 13:04
in Nasional
Anwar Usman

Anwar Usman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melayangkan surat peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait tingginya tingkat ketidakhadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan hal tersebut saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025, Jumat (2/1). Ia menegaskan bahwa MKMK secara proaktif menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga martabat dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan,” ujar Palguna dilansir dari akun Youtube MK.

Dalam laporan tersebut, MKMK juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi agar memperhatikan potensi penilaian publik terhadap aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial maupun kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan MK.

Palguna mengungkapkan, MKMK telah mengeluarkan Surat Nomor 41/MKMK/12/2025 berupa surat peringatan kepada Anwar Usman. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, khususnya terkait kehadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Berdasarkan data MKMK, sepanjang 2025 Mahkamah Konstitusi menggelar 589 sidang pleno. Dari jumlah tersebut, Anwar Usman tercatat hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Selain itu, dari total 160 sidang panel, Anwar tidak menghadiri 32 sidang. Ia juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH, sehingga tingkat kehadirannya berada pada angka sekitar 71 persen.

“Berdasarkan rekapitulasi tersebut, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025,” kata Palguna.

Terkait alasan ketidakhadiran tersebut, Palguna tidak menjelaskan secara rinci. Namun, Mahkamah Konstitusi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Anwar Usman sempat mengalami sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga absen dalam sejumlah persidangan.

Dalam kesempatan yang sama, Palguna juga memaparkan kinerja MKMK sepanjang 2025. MKMK tercatat menggelar 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Selain itu, terdapat enam laporan masyarakat dan dua temuan dari pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Dari seluruh laporan dan temuan tersebut, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Menurut Palguna, laporan yang tidak memenuhi syarat ditanggapi dengan surat resmi kepada pelapor disertai penjelasan alasan tidak dapat diregistrasi.

“Terhadap dugaan pelanggaran yang dikategorikan sebagai perkara yang harus diputus namun tidak memenuhi syarat sebagai temuan, Majelis Kehormatan menindaklanjutinya dengan memberikan keterangan pers pada 11 Desember 2025,” ujar Palguna.


Tags: Anwar UsmanBerita NasionalEtik PeradilanHakim MKKode Etik HakimLaporan MKMKMahkamah KonstitusiMKMKRapat Permusyawaratan HakimSidang MK
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Next Post
Data Terbaru Bencana Sumbar: 247 Meninggal, 84 Hilang, 12.451 Rumah Rusak

BNPB: 7.742 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

20 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.