Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sering Bolos Sidang, Anwar Usman Dapat Surat Peringatan dari MKMK

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 3 Januari 2026 13:04
in Nasional
Anwar Usman

Anwar Usman


Kabarminang – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melayangkan surat peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait tingginya tingkat ketidakhadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan hal tersebut saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025, Jumat (2/1). Ia menegaskan bahwa MKMK secara proaktif menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga martabat dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.

“Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan,” ujar Palguna dilansir dari akun Youtube MK.

Dalam laporan tersebut, MKMK juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi agar memperhatikan potensi penilaian publik terhadap aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial maupun kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan MK.

Palguna mengungkapkan, MKMK telah mengeluarkan Surat Nomor 41/MKMK/12/2025 berupa surat peringatan kepada Anwar Usman. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, khususnya terkait kehadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Berdasarkan data MKMK, sepanjang 2025 Mahkamah Konstitusi menggelar 589 sidang pleno. Dari jumlah tersebut, Anwar Usman tercatat hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Selain itu, dari total 160 sidang panel, Anwar tidak menghadiri 32 sidang. Ia juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH, sehingga tingkat kehadirannya berada pada angka sekitar 71 persen.

“Berdasarkan rekapitulasi tersebut, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025,” kata Palguna.

Terkait alasan ketidakhadiran tersebut, Palguna tidak menjelaskan secara rinci. Namun, Mahkamah Konstitusi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Anwar Usman sempat mengalami sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga absen dalam sejumlah persidangan.

Dalam kesempatan yang sama, Palguna juga memaparkan kinerja MKMK sepanjang 2025. MKMK tercatat menggelar 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Selain itu, terdapat enam laporan masyarakat dan dua temuan dari pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Dari seluruh laporan dan temuan tersebut, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Menurut Palguna, laporan yang tidak memenuhi syarat ditanggapi dengan surat resmi kepada pelapor disertai penjelasan alasan tidak dapat diregistrasi.

“Terhadap dugaan pelanggaran yang dikategorikan sebagai perkara yang harus diputus namun tidak memenuhi syarat sebagai temuan, Majelis Kehormatan menindaklanjutinya dengan memberikan keterangan pers pada 11 Desember 2025,” ujar Palguna.


Tags: Anwar UsmanBerita NasionalEtik PeradilanHakim MKKode Etik HakimLaporan MKMKMahkamah KonstitusiMKMKRapat Permusyawaratan HakimSidang MK

Berita Terkait

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

21 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

17 Juli 2026
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

13 Juli 2026
Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Prabowo: Ayam MBG Jangan Dipotong Terlalu Kecil, di AS Seperempat Ekor Sekali Makan

Prabowo: Ayam MBG Jangan Dipotong Terlalu Kecil, di AS Seperempat Ekor Sekali Makan

10 Juli 2026
Next Post
Data Terbaru Bencana Sumbar: 247 Meninggal, 84 Hilang, 12.451 Rumah Rusak

BNPB: 7.742 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.