Sabtu, Juni 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025 00:01
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 800/784/BKPol-2025 tentang Peringatan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di Kota Bukittinggi. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemko Bukittinggi tidak mengadakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tertanggal 24 Desember 2025, ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan satuan pendidikan, camat dan lurah, serta seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.

Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bukittinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Bukittinggi menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya memberikan kesempatan kepada umat beragama untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan berlebihan, seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pemko juga mengimbau agar momentum akhir tahun diisi dengan kegiatan yang bermanfaat serta saling menghargai antar sesama guna menjaga suasana rukun, damai, aman, dan nyaman di tengah masyarakat.

Pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan turut diminta tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat yang berlaku di Kota Bukittinggi.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya kejadian atau gejala yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemko Bukittinggi berharap seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan dalam surat edaran tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.


Tags: Pemko BukittinggiPerayaan Tahun Baru Bukittinggi

Berita Terkait

Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

5 Juni 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Welcome Dinner IMLF ke-4, Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Pemko Bukittinggi Gelar Welcome Dinner IMLF ke-4, Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

4 Juni 2026
Hadiri Reuni 170 Tahun SMAN 2, Wawako Ibnu Asis Terima Dukungan Daerah Khusus Bukittinggi

Hadiri Reuni 170 Tahun SMAN 2, Wawako Ibnu Asis Terima Dukungan Daerah Khusus Bukittinggi

31 Mei 2026
Pemko Bukittinggi dan Mitra Sembelih 12 Hewan Kurban Hari Ini, 980 Kupon Dibagikan

Pemko Bukittinggi dan Mitra Sembelih 12 Hewan Kurban Hari Ini, 980 Kupon Dibagikan

29 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

25 Mei 2026
Next Post
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.