Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Lisa Septri Melina
Senin, 29 Desember 2025 12:01
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi Emas Antam. Foto: Ist

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Ist


Kabarminang — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk atau emas Antam Logam Mulia melemah pada perdagangan Senin (29/12/2025).

Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui terakhir pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.596.000 per gram. Harga tersebut turun Rp9.000 dibandingkan Minggu (28/12/2025) yang berada di level Rp2.605.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran, belum termasuk pajak:

Emas Batangan

  • 0,5 gram: Rp.1.348.000
  • 1 gram: Rp.2.596.000
  • 2 gram: Rp.5.132.000
  • 3 gram: Rp.7.673.000
  • 5 gram: Rp.12.755.000
  • 10 gram: Rp.25.455.000
  • 25 gram: Rp.63.512.000
  • 50 gram: Rp.126.945.000
  • 100 gram: Rp.253.812.000
  • 250 gram: Rp.634.265.000
  • 500 gram: Rp.1.268.320.000
  • 1000 gram: Rp.2.536.600.000

Emas Batangan Gift Series

  • 0,5 gram: Rp.1.418.000
  • 1 gram: Rp.2.746.000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

  • 5 gram: Rp.13.590.000

Emas Batangan Imlek

  • 8 gram: Rp.21.236.671
  • 88 gram: Rp.231.020.278

Emas Batangan Batik Seri III

  • 10 gram: Rp.26.460.000
  • 20 gram: Rp.52.120.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tags: ANTAM Tbkbatangan emasbeli emasEmasemas antamemas batikemas gift seriesemas imlekharga emasHarga Emas Hari Iniharga emas per gramharga emas terbaruinvestasi emasinvestasi logam mulialogam muliapajak emaspasar emas

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

9 Januari 2026
Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.307.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp34.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

6 Januari 2026
Lapek Bugih Buk Ana di Padang, Usaha Kue Tradisional Tetap Eksis Sejak 1980

Lapek Bugih Buk Ana di Padang, Usaha Kue Tradisional Tetap Eksis Sejak 1980

5 Januari 2026
Sukokopi Hadir di Padang, Angkat Filosofi Budaya Minangkabau Lewat Menu Kopi

Sukokopi Hadir di Padang, Angkat Filosofi Budaya Minangkabau Lewat Menu Kopi

3 Januari 2026
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

30 Desember 2025
50 Nasabah KUR di Bawah Rp100 Juta di Sumbar Disyaratkan Agunan, Ombudsman Lapor ke DJPb

50 Nasabah KUR di Bawah Rp100 Juta di Sumbar Disyaratkan Agunan, Ombudsman Lapor ke DJPb

25 Desember 2025
Next Post
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.