Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Juni Fitra Yenti
Jumat, 26 Desember 2025 10:39
in Kabar Sumbar
Jam Gadang Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Tahun Baru 2025 bersifat hura-hura di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini dikeluarkan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di tengah ancaman bencana alam seperti banjir bandang, longsor, dan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah.

Dalam Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 pada 23 Desember 2025, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa larangan ini bukan untuk mengurangi kebahagiaan masyarakat, melainkan mendorong perayaan yang lebih bermakna dan menumbuhkan solidaritas bagi korban bencana.

“Saya mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan kesederhanaan dan empati, mengingat masih ada saudara-saudara kita di Sumatera Barat dan wilayah lain yang sedang berjuang bangkit dari bencana. Menahan diri dari hura-hura adalah cara sederhana kita berbagi rasa dan doa. Saya percaya, kerukunan, kebersamaan, dan saling menjaga adalah kekuatan utama Sumatera Barat untuk melewati masa-masa sulit,” kata dia, dikutip dari Instagram @mahyeldisp.

Lima Poin Penting Surat Edaran:

Larangan Perayaan Hura-Hura

Melarang pesta kembang api, konvoi, hiburan malam, dan kegiatan serupa yang tidak mencerminkan kepatutan sosial.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Bupati dan Wali Kota diminta menyesuaikan kebijakan di daerah, termasuk pengawasan dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Perayaan Alternatif Bermakna

Masyarakat dianjurkan mengisi pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan, zikir, doa bersama, pengajian, maupun kegiatan sosial kemanusiaan untuk korban bencana.

Penutupan Tempat Hiburan 

Pengelola tempat hiburan dan ruang publik diminta menunda kegiatan perayaan yang bertentangan dengan surat edaran.

Pengawasan oleh Aparat

Aparat pemerintah daerah, TNI, dan Polri diminta melakukan pengawasan persuasif demi ketertiban dan keamanan masyarakat.


Tags: Gubernur MahyeldiTahun Baru Sumbar 2026

Berita Terkait

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

18 April 2026
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Andalas, Ini Tanggapan Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Tegaskan ASN Tidak Libur Penuh, WFH Diterapkan Bergiliran

18 April 2026
Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

18 April 2026
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

18 April 2026
Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

18 April 2026
Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

18 April 2026
Next Post
Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Padang, 4 Pasangan Diciduk

Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Padang, 4 Pasangan Diciduk

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.