Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Juni Fitra Yenti
Jumat, 26 Desember 2025 10:39
in Kabar Sumbar
Jam Gadang Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi


Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Tahun Baru 2025 bersifat hura-hura di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini dikeluarkan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di tengah ancaman bencana alam seperti banjir bandang, longsor, dan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah.

Dalam Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 pada 23 Desember 2025, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa larangan ini bukan untuk mengurangi kebahagiaan masyarakat, melainkan mendorong perayaan yang lebih bermakna dan menumbuhkan solidaritas bagi korban bencana.

“Saya mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan kesederhanaan dan empati, mengingat masih ada saudara-saudara kita di Sumatera Barat dan wilayah lain yang sedang berjuang bangkit dari bencana. Menahan diri dari hura-hura adalah cara sederhana kita berbagi rasa dan doa. Saya percaya, kerukunan, kebersamaan, dan saling menjaga adalah kekuatan utama Sumatera Barat untuk melewati masa-masa sulit,” kata dia, dikutip dari Instagram @mahyeldisp.

Lima Poin Penting Surat Edaran:

Larangan Perayaan Hura-Hura

Melarang pesta kembang api, konvoi, hiburan malam, dan kegiatan serupa yang tidak mencerminkan kepatutan sosial.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Bupati dan Wali Kota diminta menyesuaikan kebijakan di daerah, termasuk pengawasan dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Perayaan Alternatif Bermakna

Masyarakat dianjurkan mengisi pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan, zikir, doa bersama, pengajian, maupun kegiatan sosial kemanusiaan untuk korban bencana.

Penutupan Tempat Hiburan 

Pengelola tempat hiburan dan ruang publik diminta menunda kegiatan perayaan yang bertentangan dengan surat edaran.

Pengawasan oleh Aparat

Aparat pemerintah daerah, TNI, dan Polri diminta melakukan pengawasan persuasif demi ketertiban dan keamanan masyarakat.


Tags: Gubernur MahyeldiTahun Baru Sumbar 2026

Berita Terkait

Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

2 Juni 2026
Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

2 Juni 2026
Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

2 Juni 2026
Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

2 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

2 Juni 2026
Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

Tiga Nagari di Solok Selatan Diisukan Bergabung ke Dharmasraya, Pemkab Tegaskan Sikap

2 Juni 2026
Next Post
Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Padang, 4 Pasangan Diciduk

Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Padang, 4 Pasangan Diciduk

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.