Kabarminang – Bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilaporkan terbakar pada Kamis (25/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Etriwaldi.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Regu A menerima laporan dari anggota Polsek Rao bahwa telah terjadi kebakaran pada bangunan lama Kantor Wali Nagari Tanjung Betung di Jorong Kauman,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya segera menugaskan 12 personel pemadam kebakaran ke lokasi dengan mengerahkan dua unit armada, masing-masing satu unit mobil Fuso dan Engkel.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Api diketahui telah membakar bangunan lama kantor wali nagari, yang saat itu digunakan sebagai gudang toko bangunan.
“Anggota langsung melakukan pemadaman dan memutus aliran api yang sudah menjilat lisplang bangunan taman kanak-kanak di sekitar lokasi,” ujar Etriwaldi.
Bangunan tersebut merupakan aset milik Kenagarian Tanjung Betung yang dikontrak oleh Haji Hen untuk difungsikan sebagai gudang bahan bangunan, berisi kayu, triplek, semen, dan besi. Dalam peristiwa itu, seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar, kecuali material besi.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung cukup lama, dan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp200 juta. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.















