Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Holy Adib
Minggu, 21 Desember 2025 17:57
in Kabar Sumbar
Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI
Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia

Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia


Kabarminang — Calon Wali Nagari Pulau Karam Ampang Pulai nomor urut 4 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, mengajukan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) sebagai panitia pemilihan wali nagari (pilwana) tingkat kabupaten. Ia kalah satu suara dari calon wali nagari yang mendapatkan suara terbanyak.

Pelaksana Tugas DPMDPPKB Pesisir Selatan, Denny Anggara, mengatakan bahwa calon wali nagari itu bernama Erion. Ia menyebut bahwa Erion kalah dari calon wali nagari nomor urut 2, Edmaizon.

Denny menjelaskan bahwa Erion memasukkan keberatan ke dinasnya pada Sabtu (20/12). Ia menginformasikan bahwa poin-poin keberatan tersebut ialah panitia pilwana tingkat nagari terlalu cepat melakukan rekapitulasi penghitungan suara; serta terdapat orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa dan orang yang belum genap berusia 17 tahun dalam daftar pemilih tetap.

“Kami akan membahas keberatan tersebut bersama tim besok, lalu menjawab keberatan tersebut,” ujar Denny yang juga Sekretaris DPMDPPKB Pesisir Selatan itu kepada Sumbarkita pada Minggu (21/12).

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari pada DPMDPPKB Pesisir Selatan, Okta Kurnia Azhar, mengatakan bahwa calon wali nagari yang keberatan terhadap penyelenggaraan pilwana berhak mengajukan keberatan kepada panitia pilwana karena hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilwana. Namun, katanya, keberatan tersebut harusnya diajukan kepada panitia di tingkat terbawah, yaitu panitia nagari. Ia menerangkan bahwa dari panitia nagari, keberatan diteruskan ke badan musyawarah nagari, lalu ke pemerintah nagari, kemudian ke camat, hingga ke DPMDPPKB Pesisir Selatan.

“Namun, setelah kami didiskusikan dengan sekretaris dinas, calon wali nagari boleh mengajukan keberatan langsung ke panitia tingkat kabupaten untuk mempersingkat waktu,” ucap Okta.

Perihal pilwana di Pulau Karam Ampang Pulai, Okta mengatakan bahwa pilwana tersebut diikuti lima calon wali nagari. Ia menyebut bahwa pemungutan suara itu dilakukan pada Rabu (17/12), dan hari itu panitia langsung menghitung perolehan suara.

“Hasil penghitungan suara pada Rabu itu, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 2 suara dari calon wali nagari nomor urut 2. Pada malam harinya, pendukungnya mendatangi kantor wali nagari untuk meminta penghitungan suara diulang. Penghitungan perolehan suara diulang pada Kamis. Hasilnya, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 1 suara dari calon wali nagari nomor urut 2,” tuturnya.

 


Tags: berita Pesisir Selatanberita Sumbarcalon wali nagaridaftar pemilih tetapdemokrasi desaDPMDPPKB Pesisir Selatanhasil penghitungan suarakeberatan hasil pilwanaKoto XI Tarusanpanitia pilwanapemerintahan nagaripemilihan wali nagariperaturan bupati pilwanapilwana Pesisir Selatanpolitik lokal Sumatera BaratPulau Karam Ampang Pulairekapitulasi suaraselisih satu suarasengketa pilwana

Berita Terkait

TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

21 Desember 2025
Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

21 Desember 2025

Pemancing Temukan Kerangka Manusia di Sungai Ombilin Sawahlunto

21 Desember 2025
44 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

44 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

21 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Bertambah: 171 Orang Meninggal dan 85 Masih Hilang

Data Terbaru Bencana Sumbar: 248 Meninggal, 82 Hilang, dan Lebih dari 9 Ribu Warga Masih Mengungsi

21 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar 14–16 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 21–23 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

21 Desember 2025
Next Post
Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.