Senin, Mei 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Holy Adib
Minggu, 21 Desember 2025 17:57
in Kabar Sumbar
Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI
Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia

Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia


Kabarminang — Calon Wali Nagari Pulau Karam Ampang Pulai nomor urut 4 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, mengajukan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) sebagai panitia pemilihan wali nagari (pilwana) tingkat kabupaten. Ia kalah satu suara dari calon wali nagari yang mendapatkan suara terbanyak.

Pelaksana Tugas DPMDPPKB Pesisir Selatan, Denny Anggara, mengatakan bahwa calon wali nagari itu bernama Erion. Ia menyebut bahwa Erion kalah dari calon wali nagari nomor urut 2, Edmaizon.

Denny menjelaskan bahwa Erion memasukkan keberatan ke dinasnya pada Sabtu (20/12). Ia menginformasikan bahwa poin-poin keberatan tersebut ialah panitia pilwana tingkat nagari terlalu cepat melakukan rekapitulasi penghitungan suara; serta terdapat orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa dan orang yang belum genap berusia 17 tahun dalam daftar pemilih tetap.

“Kami akan membahas keberatan tersebut bersama tim besok, lalu menjawab keberatan tersebut,” ujar Denny yang juga Sekretaris DPMDPPKB Pesisir Selatan itu kepada Sumbarkita pada Minggu (21/12).

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari pada DPMDPPKB Pesisir Selatan, Okta Kurnia Azhar, mengatakan bahwa calon wali nagari yang keberatan terhadap penyelenggaraan pilwana berhak mengajukan keberatan kepada panitia pilwana karena hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilwana. Namun, katanya, keberatan tersebut harusnya diajukan kepada panitia di tingkat terbawah, yaitu panitia nagari. Ia menerangkan bahwa dari panitia nagari, keberatan diteruskan ke badan musyawarah nagari, lalu ke pemerintah nagari, kemudian ke camat, hingga ke DPMDPPKB Pesisir Selatan.

“Namun, setelah kami didiskusikan dengan sekretaris dinas, calon wali nagari boleh mengajukan keberatan langsung ke panitia tingkat kabupaten untuk mempersingkat waktu,” ucap Okta.

Perihal pilwana di Pulau Karam Ampang Pulai, Okta mengatakan bahwa pilwana tersebut diikuti lima calon wali nagari. Ia menyebut bahwa pemungutan suara itu dilakukan pada Rabu (17/12), dan hari itu panitia langsung menghitung perolehan suara.

“Hasil penghitungan suara pada Rabu itu, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 2 suara dari calon wali nagari nomor urut 2. Pada malam harinya, pendukungnya mendatangi kantor wali nagari untuk meminta penghitungan suara diulang. Penghitungan perolehan suara diulang pada Kamis. Hasilnya, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 1 suara dari calon wali nagari nomor urut 2,” tuturnya.

 


Tags: berita Pesisir Selatanberita Sumbarcalon wali nagaridaftar pemilih tetapdemokrasi desaDPMDPPKB Pesisir Selatanhasil penghitungan suarakeberatan hasil pilwanaKoto XI Tarusanpanitia pilwanapemerintahan nagaripemilihan wali nagariperaturan bupati pilwanapilwana Pesisir Selatanpolitik lokal Sumatera BaratPulau Karam Ampang Pulairekapitulasi suaraselisih satu suarasengketa pilwana

Berita Terkait

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

25 Mei 2026
Panduan UTBK SNBT 2026 di Unand: Denah Lokasi, Aturan, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan Hari Ini, Peserta Bisa Cek Lewat Link Mirror Unand dan UNP

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

25 Mei 2026
Kasus Tambang Ilegal Galian C di Padang, Polresta Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Eks Jaksa Tantang Aparat di Sumbar Kejar Cukong Tambang Liar dan Bongkar Aliran Uang

25 Mei 2026
Wabup Leli Arni Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas di Dharmasraya

Wabup Leli Arni Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas di Dharmasraya

25 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

25 Mei 2026
Next Post
Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.