Kabarminang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di jalur lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025) dini hari.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 05.00 WIB, saat petugas BNNP Sumbar melakukan penindakan terhadap sebuah mobil Toyota Hiace BA 7019 MAA yang dicurigai membawa narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan dua pria berinisial A dan AN yang berada di dalam kendaraan.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan penggeledahan mobil dilakukan di lokasi penangkapan dengan disaksikan perangkat nagari dan saksi dari masyarakat setempat.
“Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan empat karung besar berisi sekitar 100 paket ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat,” kata Ricky kepada Kabarminang, Rabu.
Berdasarkan keterangan awal dari A dan AN, ganja tersebut diketahui dijemput dari wilayah Panyabungan atas perintah seorang pria berinisial S. Barang haram itu rencananya akan diantarkan ke rumah S.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Tidak lama berselang, BNNP Sumbar berhasil menangkap pelaku berinisial S di rumahnya yang berlokasi di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Selain ratusan paket ganja, petugas turut menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, serta satu unit mobil Toyota Hiace yang dipakai sebagai sarana pengangkutan.
“Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ricky.
BNNP Sumbar masih melakukan pendalaman kasus, termasuk penghitungan berat ganja secara pasti serta penelusuran kemungkinan keterlibatan jaringan lain.












