Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korban Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar 21 Orang, Terbanyak di Agam

Farzinaldo
Jumat, 28 November 2025 10:57
in Peristiwa
Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist

Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist


Kabarminang — BPBD mencatat korban meninggal dunia akibat Bencana Hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, dan banjir bandang di Sumatera Barat berjumlah 21 orang.

“Korban meninggal dunia mencapai 21 orang. Rinciannya  9 orang di Kabupaten Agam, 6 orang di Padang Panjang, 1 orang di Pasaman Barat, dan 5 di Kota Padang,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Jumat (28/11/2025) pagi.

Ia mengatakan, kerugian sementara akibat bencana ini diperkirakan lebih dari Rp9 miliar.

“Data ini dinamis dan sifatnya sementara. Kemungkinan bisa bertambah, walaupun kita sangat tidak mengharapkan terjadi,” ujarnya.

Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Sumbar Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem pada akhir November.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar tahun 2025.

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 25 November 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Banjir Bandangbanjir sumbarBencana SumbarBPBD Sumbarcuaca ekstrem Sumbakerugian bencanakorban meninggallongsor Sumbartanggap darurat Sumbar

Berita Terkait

Sebuah Rumah Terbakar di Agam, Berawal dari Korsleting Listrik

Sebuah Rumah Terbakar di Agam, Berawal dari Korsleting Listrik

5 April 2026
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Padang

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Padang

5 April 2026
Kecelakaan di Jalan Padang-Solok, Minibus Tabrak Bangunan Puskesmas

Kecelakaan di Jalan Padang-Solok, Minibus Tabrak Bangunan Puskesmas

5 April 2026
Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026
Kecelakaan di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

5 April 2026
Pertamini Terbakar di Tanah Datar, Satu Rumah Ikut Hangus

Pertamini Terbakar di Tanah Datar, Satu Rumah Ikut Hangus

5 April 2026
Next Post
Banjir Bandang Landa Malalak Agam, 2 Orang Tewas dan Puluhan Rumah Hanyut

13 Orang Meninggal dan 10 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.