Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemko Pariaman Percepat Penyelesaian RDTR dan KLHS

Redaksi
Selasa, 18 November 2025 14:20
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11).

Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian dua dokumen penting, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua dokumen ini dinilai berperan strategis dalam memastikan arah pembangunan berkelanjutan serta investasi yang masuk di daerah tersebut tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat memimpin rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Senin (17/11). Dalam arahannya, Mulyadi menekankan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS harus berjalan beriringan.

“RDTR adalah sebagai acuan rinci untuk mengendalikan dan pengelolaan pemanfaatan ruang dalam rangka pengawasan pembangunan. Sementara KLHS adalah instrumen wajib yang memastikan pembangunan tersebut berwawasan lingkungan dan tidak melampaui daya dukung dan daya tampung alam kita. Tentu hari ini mesti jelas sebelum KLHS ini ditetapkan. Sehingga nanti setelah ditetapkan, kita sudah bisa menjadikan ini pedoman. Jangan sampai perencanaan kita ini bertentangan dengan dokumen yang kita lahirkan, karena dokumen ini sangat penting sehingga untuk menjelaskan semuanya, hari ini kita finalkan pembahasannya,” ungkapnya.

Ia menyebut penyelesaian RDTR dan KLHS akan memberikan kejelasan arah tata ruang sekaligus kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Target kita adalah segera menuntaskan dokumen ini agar Pariaman memiliki panduan tata ruang yang jelas dan sah secara hukum. Dengan RDTR yang detail, investasi akan lebih terarah, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha pun meningkat. Setelah rapat pembahasan ini, tim kerja segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi teknis yang muncul, termasuk sinkronisasi data spasial dan finalisasi laporan KLHS,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga sinergi sehingga dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman dapat dituntaskan sesuai jadwal.

“Diharapkan dengan sinergi antara OPD dan tim ahli, dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman dapat segera disahkan sesuai target yang ditetapkan, sehingga menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Pariaman yang maju, seimbang, dan berkelanjutan,” tutupnya.


Tags: dokumen perencanaandokumen strategisinvestasi PariamanKajian Lingkungan Hidup Strategiskepastian hukum investasiKLHS PariamanKota PariamanMulyadiOPD PariamanPembangunan BerkelanjutanPemko Pariamanperencanaan kotaRDTR PariamanRencana Detail Tata Ruangsinkronisasi data spasialtata ruangtim ahli KLHSWakil Wali Kota Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

21 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

20 Mei 2026
Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

19 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

16 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

13 Mei 2026
Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

9 Mei 2026
Next Post
Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.