Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perempuan Muda di Padang Ditangkap Polisi karena Mencuri di Minimarket

Holy Adib
Minggu, 16 November 2025 21:14
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai (CCTV).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak minimarket, Abdul Latip, SF mencuri pada Kamis (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan bahwa SF datang ke toko itu menggunakan sepeda motor temannya. Setelah masuk ke dalam minimarket, SF berkeliling mengambil sejumlah barang kebutuhan dan memasukkannya ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kosnya. Ketika minimarket sepi, SF pergi menuju pintu depan dan pergi tanpa melalui kasir dengan membawa barang-barang curiannya.

“Setelah meninggalkan minimarket, pelaku kembali ke kosnya. Di sana dia menghabiskan barang-barang tersebut sehingga tidak ada barang bukti yang tersisa,” tutur Yasin pada Minggu (16/11).

Abdul Latip kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang Sabtu (15/11). Kemudian, Tim Klewang 1 Polresta Padang mencari tahu pelaku dengan memeriksa kamera pengintai minimarket itu. Dari hasil penyelidikan, kata Yasin, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang baru lima hari keluar dari penjara.

Setelah mengetahui tempat keberadaan SF, kata Yasin, polisi menangkap perempuan tersebut sedang berdiri tak jauh dari minimarket itu tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi di tempat, kata Yasin, SF mengakui bahwa ia mencuri di minimarket tersebut.  yang terekam CCTV dua hari sebelumnya. Pihaknya lalu membawa SF ke Markas Polresta Padang.

Meski barang buktinya tidak ada lagi karena barang curian sudah habis dipakai, kata Yasin, pengakuan pelaku dan rekaman kamera pengintai menjadi dasar kuat polisi untuk memproses hukum SF.

Yasin mengatakan bahwa SF baru keluar dari penjara lima hari atas kasus pencurian di minimarket.

 


Tags: ditangkap lewat rekaman CCTVkasus kriminal PadangKompol Muhammad Yasinkriminal Ulak Karangpelaku pencurian SF Padangpencurian barang kebutuhanpencurian minimarket Padangpencurian X Mart Ulak Karangperempuan keluar penjara lima hariperempuan muda ditangkap PadangPolresta Padangresidivis pencurian PadangTim Klewang Polresta Padangtindak pidana pencurian Padang

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.