Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Minggu, 16 November 2025 13:57
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi paket kerupuk sanjai berisi narkoba. Foto: AI

Ilustrasi paket kerupuk sanjai berisi narkoba. Foto: AI


Kabarminang – Upaya seorang warga Kabupaten Agam mengirim narkotika lewat paket kerupuk sanjai berakhir dengan penangkapan. Pelaku, bernama Julpahmi Siregar (40), ditangkap setelah pegawai ekspedisi JNE mencurigai gerak-geriknya saat mengirim paket ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, Julpahmi mengirim paket tersebut dari gerai JNE di Simpang Biaro, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, pada Jumat (14/11) pukul 10.00 WIB. Kecurigaan muncul ketika pegawai bernama Nita menanyakan isi paket, namun jawaban pelaku berputar-putar dan tidak konsisten.

Karena merasa ada kejanggalan, Nita melaporkan hal tersebut kepada kantor pusat. Atas arahan perusahaan, paket kemudian dibuka sambil direkam.

“Setelah paket itu dibuka, ditemukan bungkusan sabu-sabu di antara tiga bungkus kerupuk sanjai,” kata Nofridal, Sabtu (15/11).

Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju gerai JNE dan menemukan sabu seberat 50 gram di dalam kotak paket. Rekaman CCTV kemudian dianalisis untuk melacak pelaku. Setelah pemantauan dalam radius lima kilometer, polisi menangkap Julpahmi di rumahnya di Simpang Tabek Panjang pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Dia baru pulang dari rumah kawannya, Robi. Dia mengaku diperintah Robi untuk mengirimkan sabu-sabu ke Bekasi. Pelaku sudah tiga kali mengirimkan sabu-sabu dengan modus itu,” ujar Nofridal.

Julpahmi juga mengakui memakai nama fiktif “Linda” dengan alamat palsu di Nagari Panampuang agar identitasnya tidak terlacak. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan di rumah Julpahmi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumah. Polisi lalu menyambangi rumah Robi, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Seorang pria bernama Kevin (39) ditemukan berada di lokasi dengan membawa setumpuk ganja dan alat isap sabu-sabu, sehingga ikut diamankan.

Keduanya dibawa ke Markas Polresta Bukittinggi. Nofridal menyatakan bahwa mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan ancaman pidana paling berat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.


Tags: Kota BukittinggiNarkoba AgamPaket Sanjai Narkoba

Berita Terkait

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Next Post
Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.