Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Minggu, 16 November 2025 | 13:57
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi paket kerupuk sanjai berisi narkoba. Foto: AI

Ilustrasi paket kerupuk sanjai berisi narkoba. Foto: AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Upaya seorang warga Kabupaten Agam mengirim narkotika lewat paket kerupuk sanjai berakhir dengan penangkapan. Pelaku, bernama Julpahmi Siregar (40), ditangkap setelah pegawai ekspedisi JNE mencurigai gerak-geriknya saat mengirim paket ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, Julpahmi mengirim paket tersebut dari gerai JNE di Simpang Biaro, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, pada Jumat (14/11) pukul 10.00 WIB. Kecurigaan muncul ketika pegawai bernama Nita menanyakan isi paket, namun jawaban pelaku berputar-putar dan tidak konsisten.

Karena merasa ada kejanggalan, Nita melaporkan hal tersebut kepada kantor pusat. Atas arahan perusahaan, paket kemudian dibuka sambil direkam.

“Setelah paket itu dibuka, ditemukan bungkusan sabu-sabu di antara tiga bungkus kerupuk sanjai,” kata Nofridal, Sabtu (15/11).

Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju gerai JNE dan menemukan sabu seberat 50 gram di dalam kotak paket. Rekaman CCTV kemudian dianalisis untuk melacak pelaku. Setelah pemantauan dalam radius lima kilometer, polisi menangkap Julpahmi di rumahnya di Simpang Tabek Panjang pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Dia baru pulang dari rumah kawannya, Robi. Dia mengaku diperintah Robi untuk mengirimkan sabu-sabu ke Bekasi. Pelaku sudah tiga kali mengirimkan sabu-sabu dengan modus itu,” ujar Nofridal.

Julpahmi juga mengakui memakai nama fiktif “Linda” dengan alamat palsu di Nagari Panampuang agar identitasnya tidak terlacak. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan di rumah Julpahmi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumah. Polisi lalu menyambangi rumah Robi, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Seorang pria bernama Kevin (39) ditemukan berada di lokasi dengan membawa setumpuk ganja dan alat isap sabu-sabu, sehingga ikut diamankan.

Keduanya dibawa ke Markas Polresta Bukittinggi. Nofridal menyatakan bahwa mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan ancaman pidana paling berat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.


Tags: Kota BukittinggiNarkoba AgamPaket Sanjai Narkoba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Next Post
Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.