Kabarminang – Seorang pria berinisial AM (26) diamuk massa setelah diduga mencuri sepeda motor di Kampung Taluak Limpaso, Kenagarian Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, Kamis (13/11) malam. Usai insiden tersebut, AM diserahkan oleh wali nagari setempat ke Polsek Batang Kapas untuk diproses sesuai hukum.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap warga saat membeli minyak pertalite di sebuah warung minyak ketengan di kawasan Kampung Ujung Batu Taluak.
“Saat itu ia bersama rekannya berinisial H, namun rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar warga. AM sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi,” kata Borti, Jumat (14/11).
Menurutnya, dari hasil interogasi awal, AM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Peristiwa pencurian terjadi pada 7 September 2025, saat kendaraan korban terparkir di pinggir Jalan Rawang Subur, Kampung Tanjung Kandis, Nagari Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas.
“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Hingga kini, kata Borti, korban belum membuat laporan resmi mengenai kehilangan sepeda motor. Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mendalami keterlibatan pelaku lain, termasuk rekannya yang melarikan diri.
“Kami akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pencurian ini, termasuk mengejar rekan pelaku yang kabur,” ujar Kapolsek.
















