Kabarminang – Satu unit rumah permanen hangus terbakar di Korong Kiambang, Nagari Lubuak Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (13/11/2025) siang.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Wali Korong setempat, Farezi (37), yang melihat asap dan api membumbung dari dalam rumah sekitar pukul 14.13 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman, Alkamar Rahim, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 14.15 WIB. Tim segera dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Proses pemadaman selesai pada pukul 15.50 WIB.
“Rumah yang terbakar milik Aminah (60) dan Nurhasnah (53), keduanya ibu rumah tangga dari Suku Tanjung,” ujar Alkamar saat dihubungi Sumbarkita.
Menurutnya, kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian saat memasak menggunakan kayu bakar. Api kemudian menjalar dengan cepat hingga meludeskan bangunan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 juta.
“Pemilik rumah sedang memasak menggunakan kayu api kemudian meninggalkannya. Karena lokasi berada di daerah tinggi dan sulit memperoleh air, penanganan awal menjadi terlambat sebelum petugas Damkar tiba,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas rumah tangga serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran. Warga diimbau segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
















