Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Redaksi
Senin, 10 November 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST


Kabarminang – Lima pasangan tanpa ikatan resmi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Dalam kegiatan yang digelar untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu, petugas juga menertibkan 19 orang muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik pusat kota.

Patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Satpol PP Padang, menyisir wilayah Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat kota.

“Petugas menemukan lima pasangan tanpa ikatan resmi di salah satu penginapan. Mereka langsung kami data dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Rozaldi.

Selain itu, lanjutnya, 19 orang muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak memanfaatkan waktu malam hari dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.


Tags: berita Padangketertiban umumKota Padangpasangan ilegalpatroli malamSatpol PP PadangSumatera BaratSumbarkitaTrantibum

Berita Terkait

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

11 Juni 2026
Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

11 Juni 2026
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Beli 3 Mobil Dinas

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Beli 3 Mobil Dinas

11 Juni 2026
Bupati Dharmasraya: Kemajuan Zaman Jangan Hilangkan Jati Diri Budaya

Bupati Dharmasraya: Kemajuan Zaman Jangan Hilangkan Jati Diri Budaya

11 Juni 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mentawai

11 Juni 2026
Rp1 Miliar Dianggarkan untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok, Wajarkah?

Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok Dinilai Langgar Undang-Undang

11 Juni 2026
Next Post
Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.