Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Tan Malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Polres Payakumbuh, Aiptu Hardiman, menerangkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil hatchback Mazda B 1041 BZE yang dikemudikan Broca Arga Arjuna (29), warga Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan. Sementara sepeda motor dikendarai Herman (61), warga Payakumbuh Utara, dengan membonceng Rosmida (84), warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat Herman dan Rosmida melaju dari arah Pasar Payakumbuh menuju Limbanang. Ketika melewati lokasi, muncul mobil Mazda dari arah berlawanan hingga akhirnya menabrak sepeda motor tersebut.
“Akibat tabrakan keras itu, Rosmida mengalami patah tulang di leher, tangan kanan, dan kaki kanan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Herman, pengendara motor, mengalami patah tulang di kaki kanan dan segera dilarikan ke RSUD Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Hardiman menambahkan bahwa kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10 juta.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
















