Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol dan Amankan 28 Muda-mudi

Farzinaldo
Senin, 3 November 2025 14:06
in Peristiwa
Satpol PP Kota Padang merazia minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang merazia minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sembilan botol minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa pihaknya menyita minuman beralkohol itu setelah menerima laporan warga tentang dugaan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di kawasan tersebut.

“Setiap tempat usaha yang menjual, mendistribusikan, atau menyajikan minuman beralkohol wajib memiliki izin edar resmi. Izin ini penting agar kegiatan usaha berjalan sesuai hukum dan memperoleh legalitas yang sah” ujar Rio dalam keterangan yang diperoleh Kabarminang.com pada Senin (3/11/2025).

Rio menyatakan bahwa kegiatan penjualan minuman beralkohol di warung tersebut diduga melanggar Peraturan Wali Kota  Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Karena pemilik warung tidak dapat menunjukkan izin resmi seperti Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) atau Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL), maka minuman tersebut kita amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Rio menyebut bahwa warung tempat pihaknya menemukan minuman beralkohol itu tidak memiliki nama resmi, dan hanya berupa warung jalanan.

Setelah menyita sembilan botol minuman beralkohol, kata Ebu, pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada pemilik warung yang menjual minuman tanpa izin, untuk menghadap ke PPNS dan menjalani proses pemeriksaan. Rio mengatakan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran yang kuat, kasus dapat dilanjutkan ke tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Dua Rumah di Padang Terbakar Malam Hari, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Dua Rumah di Padang Terbakar Malam Hari, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

31 Agustus 2026
Warga Solok Tewas Tersengat Listrik Saat Tarik Kabel Internet

Warga Solok Tewas Tersengat Listrik Saat Tarik Kabel Internet

31 Agustus 2026
Wanita di Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Warungnya, Korban Terlilit Utang Rentenir

Wanita di Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Warungnya, Korban Terlilit Utang Rentenir

31 Agustus 2026
Daihatsu Feroza Tabrak Minibus Terparkir di Tanah Datar

Daihatsu Feroza Tabrak Minibus Terparkir di Tanah Datar

31 Agustus 2026
2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

31 Agustus 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

30 Agustus 2026
Next Post
Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Lindungi Anak

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Lindungi Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.