Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025 13:25
in Kabar Sumbar
Wali Kota Payakumbuh, Zulamaeta, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulamaeta, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.


Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah. Kegiatan ini digelar secara daring di Ruang Randang Balai Kota pada Rabu (15/10/2025).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmate. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kegiatan nasional yang melibatkan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota.

PKS OP4D bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, penguatan fiskal daerah, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem perpajakan, sekaligus memperluas basis data pajak untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Ia berharap melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pemungutan pajak daerah, memperkuat pertukaran data antar lembaga, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh pemerintah daerah. Semoga sinergi ini semakin erat dan mampu mendorong pertukaran data serta informasi perpajakan yang optimal,” tambahnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa PKS OP4D merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perpajakan di tingkat daerah.

“Kerja sama ini penting untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, dengan menekankan sinergi antar lembaga, pemanfaatan data, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi perjanjian,” jelasnya.

Askolani menilai, keberhasilan implementasi PKS ini akan sangat bergantung pada kolaborasi dan konsistensi seluruh pihak.

“Manfaatnya akan langsung dirasakan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat posisi fiskal dalam mendukung pembangunan di daerah,” imbuhnya.


Tags: PayakumbuhPemko Payakumbuh

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Dugaan Korupsi DPAM Pesisir Selatan Naik ke Penyidikan, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Dugaan Korupsi DPAM Pesisir Selatan Naik ke Penyidikan, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.