Sabtu, Oktober 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Tabungan Bisnis Syariah “Tabsyir” untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Halal di Sumbar

Hendra Murcy Tania
Jumat, 17 Oktober 2025 08:31
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Bank Nagari terus memperluas jangkauan layanan berbasis syariah melalui peluncuran produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir) yang dikembangkan oleh Unit Usaha Syariah (UUS).

Produk ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lain di Sumatera Barat, yang menginginkan pengelolaan keuangan secara halal dan berkeadilan.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan peluncuran Tabsyir menjadi bagian dari langkah nyata Bank Nagari dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,” ujar Gusti Candra dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Produk Tabungan yang Halal dan Berkeadilan

Menurut Gusti, Tabsyir bukan sekadar tabungan bisnis untuk kalangan formal, tetapi juga wadah bagi masyarakat yang ingin mengelola keuangannya secara halal, produktif, dan bernilai keberkahan.

Keunggulan utama Tabsyir dibandingkan produk konvensional terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), maupun maisir (spekulasi).

“Sebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sistem bagi hasil Tabsyir menggunakan akad mudharabah, yakni kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).

“Dalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal serta produktif sesuai dengan prinsip syariah,” sambung Gusti.

Ia menuturkan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan melalui keputusan Direksi Bank Nagari dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebijakan bank.

Fitur Lintas Wilayah dan Sistem Digital Terpadu

Selain berbasis syariah, Tabsyir juga dibekali fitur Transaksi Cross Border yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi lintas wilayah, termasuk antarprovinsi dan antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.

Dengan dukungan sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, hingga pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia, dengan keamanan data yang terjaga dan proses real time.

“Ke depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan, termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,” kata Gusti.

Disambut Positif oleh Masyarakat dan Dunia Usaha

Menurut Gusti, peluncuran Tabsyir mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Banyak pelaku UMKM, lembaga pendidikan, serta komunitas bisnis dan profesional yang mulai beralih ke transaksi syariah karena kemudahan layanan digital serta jaminan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Antusiasme tersebut terlihat dari peningkatan signifikan jumlah pembukaan rekening Tabsyir sejak produkini diperkenalkan, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah Bank Nagari.


Tags: BankNagari

Berita Terkait

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian dan Hadiah

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian dan Hadiah

17 Oktober 2025
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Unit Usaha Syariah Bank Nagari Terima Penyertaan Modal Rp750 Miliar dari Pemprov Sumbar

17 Oktober 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit dan KPR Mulai Oktober 2025

6 Oktober 2025
UUS Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards

UUS Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards

3 Oktober 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

UUS Bank Nagari Catat Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025

30 September 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Milad ke-19, UUS Bank Nagari Kokoh di Puncak Perbankan Syariah Nasional

29 September 2025
Next Post
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.