Kabarminang — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Padang–Bukittinggi, tepatnya di depan Gym Profesional, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan mobil Toyota Yaris BD 1023 EQ yang dikemudikan S (38), warga Nagari Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, dengan sepeda motor Honda Beat BM 3987 ACE yang dikendarai H (15), warga Pasa Dama.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, menjelaskan bahwa kecelakaan itu berawal ketika mobil Yaris datang dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang. Mobil itu mengambil jalur kiri jalan dan hendak berbelok ke kanan arah Bukittinggi–Padang.
“Namun, pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat BM 3987 ACE dari arah yang sama, yaitu Bukittinggi menuju Padang, dan menabrak pintu sebelah kanan mobil. Akibatnya terjadi benturan cukup keras,” ujar Rudi pada Sabtu malam.
Benturan tersebut, kata Rudi, membuat pengendara motor H (15) terpental dan mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka di bibir sebelah kiri dan telinga kiri mengeluarkan darah. Korban sudah dilarikan ke RS Paru-Paru Padang Pariaman. Sementara itu, pengemudi mobil S (38), kata Rudi, tidak mengalami luka.
Adapun mobil Toyota Yaris hanya penyok di pintu sebelah kanan, sedangkan sepeda motor Honda Beat rusak di bagian bodi depan yang pecah. Rudi mengatakan bahwa kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya satu korban luka ringan, yakni pengendara motor. Kedua kendaraan telah kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau semua pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memperhatikan situasi lalu lintas di jalan raya.
“Kami terus mengingatkan agar pengendara, terutama remaja yang masih di bawah umur, tidak memaksakan diri berkendara jika belum memiliki kemampuan dan kelengkapan administrasi. Keselamatan adalah yang utama,” tuturnya.