Kabarminang — Hampir sebulan setelah pembakaran kapal speedboat patroli milik Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pesisr Selatan, polisi belum menetapkan tersangka pembakar kapal itu. Massa membakar kapal tersebut di Pantai Muara Air Haji, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Jumat (12/9/2025) pagi.
“Belum ada tersangka. Masih lidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro saat menjawab pertanyaan Kabarminang.com tentang perkembangan kasus tersebut pada Selasa (7/10).
Yogie mengatakan bahwa kendala penyelidikan kasus itu ialah belum ada saksi yang mau diperiksa. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah mengumpulkan dua saksi, yaitu wali nagari dan kepala kampung setempat.
“Mungkin saksi takut memberikan keterangan,” ucap Yogie.
Yogie menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu saksi tersebut mau diperiksa. Selain itu, pihaknya mencari saksi lain.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kepolian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pesisir Selatan, Iptu Jamaludin, mengatakan bahwa kapten kapal PSDKP sudah melapor ke polres atas pembakaran kapal itu. Ia menyebut bahwa polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran kapal patroli itu.
Massa membakar sebuah kapal speedboat patroli PSDKP Padang di Pantai Muara Air Haji pada Jumat (12/9/2025) pagi. Kapten kapal tersebut, Hakimi (40), menceritakan bahwa kapal patroli bernama Spinner Dolphin itu sekitar pukul 9.15 WIB mengejar kapal nelayan setempat yang diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat lampara dasar (mini trawl). Pada patroli hari ketiga itu pihaknya memburu beberapa kapal nelayan yang kabur saat dikejar kapal petugas PSDKP.
“Satu kapal berhasil dicegat, tetapi nakhodanya tetap melarikan diri hingga mengandaskan kapalnya di tepi pantai. Dua personel KKP, Pebri dan Harry, sempat melompat ke kapal nelayan tersebut untuk menghentikan laju kapal, tetapi nelayan tetap memaksakan diri ke daratan,” ujar Hakimi.