Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Holy Adib
Senin, 06 Oktober 2025 | 21:54
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pria bujangan berinsial M (35) mencabuli bocah laki-laki usia tujuh tahun di dalam toilet Masjid Taqwa di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menceritakan bahwa sore itu korban belajar mengaji di Masjid Taqwa. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban pergi ke toilet masjid untuk buang air kecil. Saat itu, korban bertemu dengan M di toilet.

Setelah korban selesai buang air kecil, kata Andrio, M mendekati korban dan bertanya apakah korban sudah sunat. Andrio menyebut bahwa korban menjawab “sudah”. Setelah itu, katanya, M bertanya apakah korban mau uang. Korban pun, katanya, menjawab “mau”.

Setelah itu, kata Andrio, M menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam toilet. Di dalam toilet itu, katanya, M menutup pintu dari dalam agar mereka tidak terlihat oleh orang lain. Kemudian, katanya, M berkata kepada korban untuk melihat kemaluan korban sambil menurunkan celana korban. Lalu, katanya, M memegang-megang kemaluan korban sekitar tiga menit.

“Setelah itu, M memberikan uang Rp5.000 kepada korban,” ucap Andrio pada Senin (6/10).

Karena tidak terima terhadap perbuatan M, kata Andrio, keluarga korban melaporkan M ke Polres Payakumbuh. Pihakya menerima laporan keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/IX/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, tanggal 2 September 2025.

Pihaknya lalu menangkap M pada Rabu (3/9) . Pihaknya menjerat M dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan/atau pasal 290 ayat (2) KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Andrio, M terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Andrio menambahkan bahwa M (35) berasal dari Kelurahan Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.


Tags: PayakumbuhPencabulan anak di Payakumbuh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Next Post
51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

21 Oktober 2026

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

21 Oktober 2026

Truk Bermuatan Semen Tabrak Rumah Warga di Solok

Truk Bermuatan Semen Tabrak Rumah Warga di Solok

21 Oktober 2026

MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

21 Oktober 2026

Expo Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang Diikuti 14 Sekolah

Expo Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang Diikuti 14 Sekolah

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.