Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Holy Adib
Senin, 6 Oktober 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id

Ilustrasi anak korban pencabulan. Foto: beritajakarta.id


Kabarminang — Pria bujangan berinsial M (35) mencabuli bocah laki-laki usia tujuh tahun di dalam toilet Masjid Taqwa di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menceritakan bahwa sore itu korban belajar mengaji di Masjid Taqwa. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban pergi ke toilet masjid untuk buang air kecil. Saat itu, korban bertemu dengan M di toilet.

Setelah korban selesai buang air kecil, kata Andrio, M mendekati korban dan bertanya apakah korban sudah sunat. Andrio menyebut bahwa korban menjawab “sudah”. Setelah itu, katanya, M bertanya apakah korban mau uang. Korban pun, katanya, menjawab “mau”.

Setelah itu, kata Andrio, M menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam toilet. Di dalam toilet itu, katanya, M menutup pintu dari dalam agar mereka tidak terlihat oleh orang lain. Kemudian, katanya, M berkata kepada korban untuk melihat kemaluan korban sambil menurunkan celana korban. Lalu, katanya, M memegang-megang kemaluan korban sekitar tiga menit.

“Setelah itu, M memberikan uang Rp5.000 kepada korban,” ucap Andrio pada Senin (6/10).

Karena tidak terima terhadap perbuatan M, kata Andrio, keluarga korban melaporkan M ke Polres Payakumbuh. Pihakya menerima laporan keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/IX/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, tanggal 2 September 2025.

Pihaknya lalu menangkap M pada Rabu (3/9) . Pihaknya menjerat M dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan/atau pasal 290 ayat (2) KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Andrio, M terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Andrio menambahkan bahwa M (35) berasal dari Kelurahan Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.


Tags: PayakumbuhPencabulan anak di Payakumbuh

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

51 Anak Yatim di Pariaman Terima Bantuan Brastim dari Yayasan Aksi Saling Bantu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.