Selasa, Juli 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditahan Imigrasi Agam, Perempuan yang 30 Tahun Tinggal di Payakumbuh WNA Murni

Dharma Harisa
Jumat, 26 September 2025 21:56
in Kabar Sumbar
Nur Amira. Foto: IST

Nur Amira. Foto: IST


Kabarminang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menegaskan bahwa Nur Amira, perempuan yang 30 tahun tinggal di Payakumbuh yang kini ditahan di ruang detensi Imigrasi Agam, berstatus warga negara asing (WNA) murni.

Nurudin menyampaikan hal itu setelah rapat klarifikasi dengan Ombudsman Sumbar di Padang pada Jumat (26/09/2025). Ia menyebut bahwa berdasarkan dokumen yang ada, ayah Nur Amira berkewarganegaraan Malaysia, sedangkan ibunya warga Singapura.

“Tidak ada garis keturunan Indonesia dari ayah maupun ibunya. Jadi, secara hukum, yang bersangkutan adalah WNA murni,” kata Nurudin.

Saat ini, kata Nurudin, Imigrasi tengah menunggu penerbitan dokumen perlakuan cemas (Surat Perjalanan Laksana Paspor/SPLP) dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan untuk memulangkan Nur Amira. Ia mengatakan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar deportasi yang hanya berlaku sekali jalan.

Menurut Nurudin, meski Nur Amira akan dipulangkan ke Malaysia, Imigrasi tetap mempertimbangkan hak asasi manusia. Ia mengatakan bahwa Nur Amira masih dapat masuk kembali ke Indonesia dengan dokumen resmi, seperti bebas visa kunjungan 30 hari atau jenis visa lainnya.

“Harapannya, ibu bisa tetap bertemu dengan anaknya di Indonesia, tentu dengan status resmi sebagai orang asing,” ujarnya.

Nurudin juga menjelaskan bahwa meski Nur Amira telah tinggal puluhan tahun di Indonesia, status itu tidak otomatis menjadikan Nur Amira sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Dia justru tinggal tanpa izin resmi selama 30 tahun dan bahkan memiliki KTP yang bukan haknya,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Nur AmiraWNA 30 tahun tinggal di PayakumbuhWNA ditahan Imigrasi Agam

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Sambut 421 Mahasiswa KKN dari Unand dan UNP

Pemkab Solok Selatan Sambut 421 Mahasiswa KKN dari Unand dan UNP

7 Juli 2026
Pemko Pariaman Kucurkan Bantuan Keuangan Rp925,7 Juta ke Partai Politik

Pemko Pariaman Kucurkan Bantuan Keuangan Rp925,7 Juta ke Partai Politik

7 Juli 2026
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 7 Juli 2026: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah

7 Juli 2026
Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Jalur Lembah Anai Terus Dihantui Longsor, Pengamat Dorong Mitigasi Berbasis GIS

7 Juli 2026
Wali Kota Pariaman Buka MTQ ke-X Pariaman Tengah, Dorong Syiar Islam dan Generasi Qurani

Wali Kota Pariaman Buka MTQ ke-X Pariaman Tengah, Dorong Syiar Islam dan Generasi Qurani

7 Juli 2026
Pariaman Sukses Gelar Kejurnas Sepatu Roda 2026, Pemko Bidik 1.000 Atlet Tahun Depan

Pariaman Sukses Gelar Kejurnas Sepatu Roda 2026, Pemko Bidik 1.000 Atlet Tahun Depan

7 Juli 2026
Next Post
Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.