Selasa, Oktober 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Ditahan Imigrasi Agam, Perempuan yang 30 Tahun Tinggal di Payakumbuh WNA Murni

Dharma Harisa
Jumat, 26 September 2025 | 21:56
in Kabar Sumbar
Nur Amira. Foto: IST

Nur Amira. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa tahun kemudian, pada 1995, ibunya menikah dengan warga Indonesia dan membawa Amira masuk ke Tanah Air dengan paspor Malaysia dan visa kunjungan singkat. Sejak saat itu, ia tinggal di Indonesia, menikah secara sah, bahkan memiliki anak, yakni Zahira.

Yang menjadi sorotan, meski datang dengan paspor, Nur Amira sempat memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Hal itu yang kemudian dipersoalkan Imigrasi saat menemukan identitasnya.

Menurut catatan Imigrasi Sumbar, kasus Nur Amira berawal dari laporan warga pada 2024. Saat itu tim imigrasi mendeteksi Amira sebagai warga negara asing dan melakukan deportasi ke Malaysia. Dokumen kependudukannya diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Payakumbuh.

Namun, ketika tiba di Malaysia, Nur Amira justru terjebak dalam masalah baru. Ia mengaku sebagai warga negara Indonesia dengan menunjukkan KTP di ponselnya. Akibatnya, ia sempat ditahan di Penjara Kajang, Malaysia, dua bulan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Johor Bahru.

Setelah kembali, ia tinggal bersama Zahira di Payakumbuh dan mengaktifkan kembali dokumen kependudukan Indonesia.

Masalah belum selesai. Pada Maret 2025, Nur Amira kembali mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan sebagai WNI karena KTP-nya diblokir. Namun, SPLP yang ia miliki ditahan dan dinyatakan batal. Sejak pertengahan September 2025, ia resmi ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam.

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Nur AmiraWNA 30 tahun tinggal di PayakumbuhWNA ditahan Imigrasi Agam
ShareTweetPin

Berita Terkait

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026
Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026
Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

13 Oktober 2026
Parkir Liar Mengular di Jalan Depan SMPN 1 Padang Lumpuhkan Jalan Protokol, Peran Aparat Dipertanyakan

Parkir Liar Mengular di Jalan Depan SMPN 1 Padang Lumpuhkan Jalan Protokol, Peran Aparat Dipertanyakan

13 Oktober 2026
Menang Pilwanag 2026, Wali Nagari Terpilih di Pasaman Barat Disebut Masuk DPS Kasus Tambang Emas Ilegal

Menang Pilwanag 2026, Wali Nagari Terpilih di Pasaman Barat Disebut Masuk DPS Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Oktober 2026
Dan Kodaeral II Pamit, Pariaman Berharap Kolaborasi untuk Masyarakat Pesisir Berlanjut

Dan Kodaeral II Pamit, Pariaman Berharap Kolaborasi untuk Masyarakat Pesisir Berlanjut

13 Oktober 2026
Next Post
Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

Terbaring Sakit, Ibu Lansia di Pasaman Barat Menanti Anak yang Hilang Kontak Sejak 2013

13 Oktober 2026

Parkir Liar Mengular di Jalan Depan SMPN 1 Padang Lumpuhkan Jalan Protokol, Peran Aparat Dipertanyakan

Parkir Liar Mengular di Jalan Depan SMPN 1 Padang Lumpuhkan Jalan Protokol, Peran Aparat Dipertanyakan

13 Oktober 2026

Menang Pilwanag 2026, Wali Nagari Terpilih di Pasaman Barat Disebut Masuk DPS Kasus Tambang Emas Ilegal

Menang Pilwanag 2026, Wali Nagari Terpilih di Pasaman Barat Disebut Masuk DPS Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir dan Longsor Terjang 7 Kecamatan di Pesisir Selatan, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.