Kabarminang – Sebuah rumah milik warga terbakar di Jalan Raya Villa Mega Blok 10, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (26/09/2025) sore.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 16.16 WIB. Petugas damkar lalu berangkat dua menit setelah laporan masuk dan tiba di lokasi pukul 16.23 WIB.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.02 WIB setelah enam unit mobil damkar dengan 70 personel diterjunkan ke lokasi. Petugas juga dibantu Polri, TNI, dan pihak PLN,” ujarnya.
Rinaldi mengatakan bahwa rumah yang terbakar berukuran sekitar 12 x 14 meter persegi milik Sri Nadia Mustika (35), bidan. Saat kejadian, katanya, rumah tersebut dihuni dua kepala keluarga dengan lima orang anggota.
“Api dengan cepat membesar karena lokasi padat perumahan dan akses jalan menuju lokasi sempit. Warga juga ramai menyaksikan jalannya pemadaman,” ucap Rinaldi.
Dari hasil pendataan, kata Rinaldi, satu rumah mengalami rusak berat. Selain itu, katanya, dua bangunan lain sempat terancam terdampak, tetapi berhasil diselamatkan sehingga kerugian bisa diminimalkan. Sementara itu, katanya, nilai harta benda yang terselamatkan diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Rinaldi mengatakan bahwa penyebab kebakaran masih diselidiki pihak berwenang. Berdasarkan informasi dari saksi di lokasi, Samsir (57), katanya, saksi mengaku melihat asap pekat dan kobaran api dari rumah korban sebelum kemudian melapor ke Damkar Kota Padang.
Ia menambahkan bahwa tidak ada korban luka maupun meninggal dalam kejadian itu. Adapun pemilik rumah rugi sekitar Rp600 juta akibat kebakaran tersebut.
“Semua penghuni rumah tersebut untuk sementara mengungsi setelah tempat tinggal mereka hangus dilalap api,” tuturnya.