Kabarminang – Polres Pariaman tengah mengusut kasus dugaan sodomi berantai yang melibatkan anak di bawah umur di Campago, Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan pihaknya sudah membawa korban untuk di visum di RS Bhayangkara Padang guna memastikan kondisi medis dan memperkuat pembuktian.
“Hari ini korban kita visum di RS Bhayangkara Padang, yang di visum ada 5 orang. Kemungkinan korban akan bertambah. Kami juga akan memeriksa keterangan saksi-saksi dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan, dugaan perbuatan sodomi terjadi berulang kali sejak Maret 2025. Berdasarkan keterangan lima korban, aksi tersebut dilakukan di musala dan semak-semak dekat rumah kosong. Para korban awalnya diancam agar tidak melapor.
“Pelaku berusia sekitar 15 tahun, sedangkan korban berusia 12 sampai 13 tahun. Dari keterangan yang kami terima, tindakan ini berulang kali terjadi sejak bulan puasa 2025 dan baru terungkap ketika pelaku tertangkap basah oleh ustadz saat melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, pola kasus ini kompleks karena ada indikasi korban kemudian menjadi pelaku terhadap korban lainnya, bahkan mereka bergantian melakukan perbuatan tersebut.
“Kami akan mendalami semua fakta ini secara profesional. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.