Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Genap Setahun Usai Ditangkap, In Dragon Ajukan Peninjauan Kembali untuk Lawan Vonis Mati

Rendi Hakimi
Jumat, 19 September 2025 17:53
in Hukum & Kriminal
Indra Septiarman alias In Dragon.

Indra Septiarman alias In Dragon.


Kabarminang- Tepat setahun setelah penangkapannya, proses hukum Indra Septiarman alias In Dragon, terpidana kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, memasuki babak baru. Meski telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pariaman, tim pengacaranya kini menempuh Peninjauan Kembali (PK).

Pengacara In Dragon, Elvy, mengatakan upaya banding sebelumnya gagal karena waktu yang tersedia untuk melengkapi berkas tidak mencukupi.

“Kami sebenarnya sudah mengajukan banding, namun proses waktu yang sangat singkat tidak memungkinkan kami melengkapi berkas. Maka secara administratif banding itu batal,” kata Elvy kepada Sumbarkita, Jumat (19/9).

Menurut Elvy, PK diajukan karena pihaknya menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap kliennya.

“Dalam proses sidang sebelumnya tidak pernah dihadirkan soal sabu-sabu yang disebut-sebut sebagai barang bukti. Kami menilai fakta itu penting dan harus dipertimbangkan ulang,” tegasnya.

Menurutnya, In Dragon tidak pantas dijatuhi hukuman mati karena tidak ada unsur perencanaan pembunuhan. “Pengaruh narkotika membuat klien kami gelap mata. Tidak ada unsur berencana sebagaimana dakwaan yang disangkakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, semoga melalui upaya PK majelis hakim dapat mempertimbangkan kembali fakta-fakta yang belum terungkap. “Kami percaya sistem hukum kita masih memberi peluang bagi keadilan substantif,” imbuhnya.

Sebelumnya, In Dragon ditangkap pada 19 September 2024 atas kasus pembunuhan menewaskan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman. Kasus ini menjadi sorotan publik karena modus kejahatan yang sadis dan berujung pada tuntutan hukuman mati dari jaksa.


Tags: In DragonNia Kurnia SariPadang Pariaman

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
RPSA Dampingi Bocah Korban Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman, Neneknya Kritis Dianiaya

RPSA Dampingi Bocah Korban Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman, Neneknya Kritis Dianiaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.